KAPOL.ID – Dua Panitia Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) yang menggunakan joki saat melakukan Pemuktahiran data Pemilih, ditemukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur.
Hal itu disampaikan saat penyampaian hasil pengawasan pemutakhiran data pemilih di Kabupaten Cianjur yang dilakukan oleh Pantarlih di 32 Kecamatan.
Komisioner Divisi Pengawasan Bawaslu Cianjur, Hadi Dzikrinur mengatakan, hasil uji petik yang dilakukan ditemukan dua Pantarlih menggunakan joki dalam pemutakhiran data pemilih.
“Kami melakukan uji petik 10 KK di setiap TPS, hasil temuannya ada beberapa seperti 43 KK di 8 kecamatan yang tak sesuai,” katanya di Kantor Bawaslu Cianjur, Kamis (2/3/2023).
Dikatakan, Blbelum dicoklit tapi sudah ditempeli stiker sebanyak 19 KK.
“Pantarlih yang menggunakan joki ada dua orang di Kecamatan Pagelaran,” kata Hadi.
Hadi menjelaskan, hasil temuan dari uji petik yang ditemukan Bawaslu Cianjur harus diperbaiki oleh KPU Cianjur.
“KPU harus memperbaiki dan melaksanakan saran perbaikan supaya dicoklit ulang di beberapa tempat,” ujarnya.
Menurutnya, hasil temuan pengawasan ini bertujuan sebagai media pencegahan meminimalisir pelanggaran.
“Bagi warga yang belum dicoklit silakan datang ke posko di Panwascam masing-masing,” katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Cianjur Usep Agus Zawari, menuturkan bahwa pengawasan akan terus dilakukan hingga proses coklit yang dilakukan oleh Pantarlih selesai dalam dua pekan ke depan.
“Proses coklit akan berlangsung sampai dengan tanggal 14 Maret mendatang, saya optimistis KPU bisa memperbaiki hasil temuan kami,” pungkasnya. ***