BIROKRASIBISNIS

Cita-Cita Gubernur Jabar, Pasar Tradisional Tak Lagi Kumuh

×

Cita-Cita Gubernur Jabar, Pasar Tradisional Tak Lagi Kumuh

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jabar Ridwan Kamil berbincang dengan pedagang usai meresmikan dua pasar tradisional di Cirebon.*

KAPOL.ID –
Usai meresmikan Pasar Tradisional Pasalaran dan Pasar Kue Weru, Kabupaten Cirebon, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil punya target.

Semua pasar tradisional di Jabar ditargetkan tidak ada lagi kondisinya yang kumuh dan semrawut.

Sehingga semakin nyaman dan menjadi harapan bagi masyarakat golongan menengah ke atas.

“Istimewa, biasanya saya hanya meresmikan satu pasar tapi sekarang sekaligus dua pasar di Cirebon.”

“Ini menandakan betapa pentingnya revitisasi pasar yang menjadi jantung ekonomi di Jabar,” ujar Emil sapaan akrabnya, usai peresmian, Jumat (4/3/2022).

Ia bercita-cita semua pasar tradisional di Jabar tidak ada lagi yang kumuh dan semrawut.

Sejauh ini, dari 25 pasar yang ditargetkan direvitalisasi, 21 pasar sudah terealisasi dengan dana sebesar Rp 229,7 miliar dari bantuan keuangan Pemda Provinsi Jabar.

Sementara di 2022, akan ada satu unit pasar yang akan direvitalisasi dengan dana Rp 4 miliar.

“Saya lebih senang ke pasar tradisional karena pemilik tokonya adalah masyarakat umum bisa sambil berdialog dan tawar menawar. Di situlah letak kearifan lokalnya,” ungkap Kang Emil.

Pasar Pasalaran

Di Pasar Pasalaran, kata dia, sudah memiliki sistem pembayaran nontunai. Pengelola pasar bekerja sama dengan Bank Indonesia dan bank bjb menyediakan pembayaran melalui QRIS.

“Ini menjadi target kedua di mana masyarakat tidak lagi bayar tunai tapi nontunai lewat QRIS yang akan jadi standar baru,” kata Kang Emil.

Menurutnya, saat ini masyarakat rata-rata sudah menggunakan telepon pintar dan paham dunia digital.

Kang Emil berharap, secara bertahap transaksi digital ini menjadi kebiasaan baru di masyarakat.

“Hari ini semua orang pegang handphone dan paham digital, semoga QRIS ini menjadi kebiasaan baru di masyarakat dalam bertransaksi,” harapnya.***