POLITIK

CNY Gigih, Kini Dapat Surat Tugas dari DPP Partai Demokrat

×

CNY Gigih, Kini Dapat Surat Tugas dari DPP Partai Demokrat

Sebarkan artikel ini
DPP Partai Demokrat
Ketua DPC Partai Demokrat, Ferry Willyam. (Foto: kapol.id/Amin R. Iskandar)

KAPOL.ID — Cecep Nurul Yakin (CNY) menunjukkan sikapnya yang gigih mencari dukungan partai untuk maju sebagai bakal calon Bupati Tasikmalaya. Kegigihannya itupun perlahan menuai hasil.

Hasil dari kegigihan CNY antara lain mendapat surat tugas dari dua partai, di luar partainya sendiri yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Partai yang dimaksud adalah Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat.

Surat tugas dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat CNY peroleh pada Kamis (16/5/2024). Sementara surat tugas dari DPP PAN sudah sejak sekitar sepekan lalu.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Tasikmalaya, Ferry Willyam mengkonfirmasi kebenaran tersebut. Katanya, DPP Partai Demokrat memang menugaskan CNY menjadi bakal calon Bupati Tasikmalaya untuk Pilkada 2024.

“Betul kemarin (surat tugas, Red.) diserahkan langsung di DPP. Pada prinsipnya surat tugas itu meminta Pak Cecep mencari mitra koalisi partai untuk mencari koalisi yang konteksnya bisa maju pada Pilkada 2024,” terang Ferry, Jumat (17/5/2024).

Sekalipun demikian, ikatan koalisi antara PPP dengan Partai Demokrat belum terikat secara resmi. Soal administrasi masih terus dikomunikasikan di dalam internal partai politik masing-masing.

Di samping itu, Partai Demokrat juga terus menjalin komunikasi dengan partai-partai lain. Bagaimanapun Partai Demokrat memang tidak bisa mendaftarkan bakal calon Bupati Tasikmalaya ke KPU, karena hanya memiliki tiga kursi di parlemen.

“Yang pasti kami terus berkomunikasi dengan partai-partai lain. Terutama dengan partai yang punya pandangan sama untuk Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024,” tandas Ferry.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv