JATINANGOR, (KAPOL).- Pemerintah Desa Jatiroke gencar melakukan pembangunan di wilayah, demi terwujudnya desa yang tertata dalam segala bidang.
Kepala Desa Jatiroke, Cuna yang akrab disapa Raden mengatakan,
ada empat tugas kepala desa yakni, menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan, melaksanakan pembinaan masyarakat dan memberdayakan masyarakat.
Sehingga, pembangunan itu merupakan bukti realisasi bahu membahu antara masyarakat dan pemerintahan desa.
“Pembangunan, anggarannya dari kabupaten, provinsi bahkan pusat serta swadaya. Semua bantuan kami realisasikan di masyarakat, baik itu dari Dana Desa (DD) atau Anggaran Dana Desa (ADD) dan Banprov, jadi hasilnya masyarakat bisa melihat dan merasakanya sendiri,” ujarnya.
Sekarang, pihaknya sedang mereaslisasikan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) dari bantuan Provinsi.
Pembangunannya, berlokasi di RT 06 RW 02 dengan panjang 61,50 meter tinggi 3,70 meter, yang nantinya bisa digunakan untuk jalan dengan lebar 2,5 meter.
Cuna mengaku akan terus mencari peluang mendapatkan biaya pembangunan, melalui bantuan pemerintah, agar adanya percepatan pembangunan di Desa Jatiroke.
“Keberhasilan pembangunan di desa kami, tak terlepas dari dukungan dan peran serta dari masyarakat,” ujarnya.
Dikatakan, sudah semestinya kepala desa mwngutamakan kepentingan warganya, karena kades dipilih oleh masyarakat.
(KP-25)***
Support KAPOL with subscribe, like, share and comment
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web : https://kapol.tv/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id
Portal Inside : https://kapol.id/