KABAR PRIANGAN ONLINE (KAPOL) – Sejumlah 27 tokoh lintas latar belakang menyampaikan Mosi Kebangsaan Indonesia sebagai seruan moral untuk mengingatkan kembali arah penyelenggaraan Negara Republik Indonesia agar tetap berpijak pada Pancasila, konstitusi, serta cita-cita kemerdekaan.
Mosi Kebangsaan Indonesia disampaikan di Bandung, Selasa (18/8/2026), bertepatan dengan momentum 81 tahun setelah para pendiri bangsa meletakkan fondasi konstitusional Negara Republik Indonesia pada 18 Agustus 1945.
Pimpinan Mosi Kebangsaan Indonesia, Abdy Yuhana didampingi Paskah Irianto dan Tavip Ginting, mengatakan gerakan tersebut lahir dari kegelisahan sekaligus tanggung jawab kebangsaan melihat perjalanan negara yang dinilai mulai menjauh dari visi Negara Pancasila dan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan.
“Jadi hari ini kami menyampaikan Mosi Kebangsaan Indonesia. Prinsipnya adalah kita ingin mengingatkan kembali jalannya Negara Republik Indonesia,” kata Abdy usai penyampaian Mosi Kebangsaan di Monumen Penjara Banceuy, Kota Bandung, Selasa (18/8).
Menurutnya, berbagai persoalan yang berkembang dalam satu dekade terakhir, mulai dari ketimpangan ekonomi, ketegangan sosial-politik, persoalan ekologi hingga melemahnya kohesi sosial, harus menjadi bahan evaluasi bersama.
Terlebih, kehidupan negara hukum yang demokratis sebagai salah satu amanat Reformasi 1998 dinilai menghadapi tantangan serius.
Karena itu, Pancasila harus kembali ditempatkan sebagai visi dan sumber acuan dalam penyelenggaraan negara.
“Intinya adalah bagaimana supaya penyelenggara negara mengingat kembali agar proses bernegara ini sesuai dengan visi Negara Pancasila,” ujarnya.
Abdy juga menekankan pentingnya keberpihakan kebijakan negara terhadap kepentingan masyarakat.
Setiap kebijakan, kata dia, semestinya memiliki orientasi yang jelas terhadap peningkatan kesejahteraan dan memberikan manfaat langsung bagi rakyat.
“Kebijakan-kebijakan negara tentunya harus bisa memprioritaskan mana kebijakan yang langsung memberikan kemanfaatan dan kesejahteraan bagi rakyat,” katanya.
Dalam Mosi Kebangsaan Indonesia tersebut, terdapat lima poin utama yang disampaikan.
Pertama, mendorong penyelenggara negara menjalankan janji kemerdekaan untuk mewujudkan masyarakat adil, makmur, dan sejahtera sebagaimana amanat alinea keempat Pembukaan UUD 1945.
Kedua, menegaskan konstitusi dan prinsip negara hukum demokratis sebagai instrumen untuk mengawal kehendak rakyat yang harus dijalankan dengan komitmen moral dan etika bernegara.
Ketiga, mendorong evaluasi terhadap praktik bernegara yang menyimpang dengan mengembalikan arah penyelenggaraan negara kepada visi Pancasila, termasuk mendorong penerapan sistem merit dalam proses kepemimpinan di tingkat daerah maupun nasional.
Keempat, menyerukan agar penyelenggara negara dan seluruh warga bangsa menjunjung moral dan etika luhur sesuai budaya bangsa serta Pancasila.
Kelima, mengajak seluruh kekuatan nasional bergotong royong dan bersatu menjaga Negara Republik Indonesia serta tatanan negara hukum yang demokratis berdasarkan Pancasila.
Abdy menegaskan, mosi tersebut tidak akan berhenti di Bandung. Gagasan serupa direncanakan terus disuarakan ke berbagai wilayah sebagai gerakan untuk membangun kesadaran bersama mengenai arah kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Dari Bandung ini kami menyampaikan Mosi Kebangsaan dan ini akan terus bergulir ke seluruh wilayah di Indonesia, karena kami ingin terus mengingatkan jalannya Negara Republik Indonesia,” tegasnya.
Sementara itu, Paskah, menyoroti pentingnya mengembalikan konstitusi sebagai pijakan utama dalam menjalankan negara.
Menurutnya, kepentingan politik, tekanan kekuasaan maupun kepentingan ekonomi tidak boleh mengakibatkan hak-hak rakyat terabaikan.
“Yang paling penting itu bicara tentang konstitusi. Jadi tidak boleh karena kepentingan politik atau tekanan-tekanan politik kekuasaan, perkembangan ekonomi, kemudian mengabaikan semua hak-hak rakyat. Rakyatlah yang berkuasa sepenuhnya,” ujarnya.
Ia menilai upaya memperbaiki kehidupan bernegara juga membutuhkan pembenahan budaya politik dan kekuasaan.
Dialog dengan berbagai unsur penyelenggara negara maupun kekuatan politik dinilai penting agar demokrasi tidak sebatas berjalan secara prosedural, tetapi benar-benar menghadirkan keadilan sosial.
Mosi Kebangsaan Indonesia juga menyoroti pengelolaan sumber daya alam agar sebesar-besarnya memberikan manfaat bagi kesejahteraan rakyat serta pentingnya kehadiran negara dalam membuka akses pendidikan, lapangan pekerjaan dan kesempatan ekonomi yang lebih berkeadilan.
Penyampaian mosi tersebut menjadi bagian dari refleksi 81 tahun perjalanan Republik Indonesia sekaligus ajakan agar fondasi negara dan keteladanan para pendiri bangsa tetap menjadi pegangan dalam menghadapi berbagai tantangan kebangsaan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut I Gusti Ngurah Adhitya, Priston Sagala, Syarif Bastaman, Jeremy Huang, Bob Randilawe, Budi Hermansyah, Komarudin Taher, Enjang Tedi, Dwi Subawanto, Firman Tendry serta sejumlah tokoh dari berbagai latar belakang. (*)
[18/8 13.52] Jaenal: Dari Bandung Lahir Mosi Kebangsaan Indonesia, Pengingat bagi Penyelenggara Negara






