KAPOL.ID –
Sebanyak ribuan botol miras berhasil diamankan dari salah satu gudang toko di Kelurahan Tipar Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.
Serangkaian penyergapan yang dilakukan Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Sukabumi Kota seiring dengan program polisi RW.
“Laporan warga terkait kecurigaan adanya bongkar muat didalam bak kendaraan R4 jenis truk ditindaklanjuti dengan penyergapan,” kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni, Jumat (17/7/2020).
Tidak hanya menyita miras, seorang berinisial SS (44) warga Tipar yang diduga pemilik miras ikut diamankan.
Saat penyergapan di toko oleh petugas, ditemukan minuman keras dalam kardus yang berjumlah seratus lima puluh botol dari berbagai merk dan jenis.
Kemudian, petugas melakukan langkah serupa terhadap truk yang terparkir tidak jauh dari gudang tersebut.
Saat dilakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap kendaraan R4 jenis truk diketemukan kembali minuman keras beralkohol sebanyak 2.316 botol.
“Kini ribuan botol miras dan pemiliknya telah diamankan petugas di kantor Mapolres Sukabumi Kota,” katanya.***












