KANAL

Cipayung Plus ‘Ceramahi’ DPRD Soal Omnibus Law

×

Cipayung Plus ‘Ceramahi’ DPRD Soal Omnibus Law

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID –
Aksi gabungan organisasi mahasiswa Cipayung Plus ‘ceramahi’ anggota DPRD Kota Tasikmalaya terkait persoalan demokrasi yang menyeruak, Jumat (17/7/2020).

Bahkan mereka meminta pimpinan dan anggota DPRD sekalipun duduk di kursi anggota di Ruang Rapat Paripurna.

“Ini keadilan sesungguhnya, karena rakyat merupakan pimpinan sebenarnya. Posisi anggota DPRD itu hanya mandat yang diberikan oleh rakyat,” kata korlap aksi, Lutfi.

Kehadiran mereka setidaknya menyuarakan tiga tuntutan beserta turunannya. Mulai dari penolakan RUU Omnibus Law serta HIP hingga penegakan supremasi hukum.

“Soal Omnibus Law, kita hanya disibukan dengan isu ketenagakerjaan. Padahal ada gambaran besar yang harus ditelisik bersama,” katanya.

Jika benar-benar disahkan, lanjut dia, bakal berdampak besar pada lingkungan meskipun perekonomian ikut bergerak. Terutama syarat perizinan pertambangan yang ‘mudah’.

“Berbicara usaha tambang itu hanya kalangan borjuis dan lainnya yang mendapatkan manfaatnya.”

“Sedangkan masyarakat tanpa disadari terkena dampak lingkungan karena kelalaian pengawasan,” paparnya.

Semisal galian C yang berjalan di Kota Tasikmalaya sendiri tak banyak kalangan yang merasakan manfaatnya. Sedangkan kerusakan lingkungan sudah di depan mata.

“Mau ada izin atau tidak pun, tetap menimbulkan masalah. Karena dalam RUU Omnibus Law mau daerah atau pusat selalu berbicara atas nama investasi.”

“Tapi tidak pernah berbicara atas nama lingkungan, dan keberlanjutan bagi generasi selanjutnya,” kata Lutfi. ***