KAPOL.ID
Debat terbuka calon kepala daerah yang digelar KPU Kabupaten Tasikmalaya via stasiun televisi, IG dan You Tube menuai kritik.
Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya Isti’anah menganggap itu sudah sesuai dengan regulasi.
“Memang acara debat tersebut sudah sesuai dengan regulasi,” ucap Isti ketika dihubungi KAPOL.ID, Jumat (06/11/2020).
Regulasi secara tertulis, tutur dia, pelaksanaan debat publik itu dilaksanakan oleh suatu lembaga penyiaran setempat.
“Karena di sini televisi hanya ada satu, jadi tv tersebut yang menghandle seluruh acara debat,” terangnya.
Meskipun jangkauan televisi hanya ke wilayah timur. Sementara sebelah tengah, barat dan utara tidak sampai.
Sebagai gantinya, pihaknya sudah menyediakan di media sosial Youtube, Ig dan Facebook, agar bisa diakses masyarakat.
“Nanti masyarakat bisa memilih, regulasinya seperti itu. Katanya di youtube itu ada paket yang murah jadi bisa nonton,” tandasnya.
Isti menegaskan, tidak keluar dari regulasi serta menyesuaikan dengan anggaran yang KPU miliki.
“Memang beginilah keadaannya,” katanya.
Sedangkan rasa ketidak nyamanan setiap pasangan calon bupati dalam acara debat semalam, ia mewakili KPU meminta maaf.
“Dari awal kami sudah berusaha koordinasi dengan panita acara, agar mix tidak boleh bergantian, dan jangan sampai ada yang eror.”
“Tetapi kita tidak tahu apa yang terjadi, maka kami minta maaf baik para calon dan masyarakat, karena ini adalah kesalahan teknis,” ungkapnya.***











