KAPOL.ID – Ratusan pengendara ojek online (ojol) demo di Taman Kota Tasikmalaya, Jumat (28/2/2020). Mereka yang menamakan diri Forum Transportasi Online Priangan Timur sepakat menonaktifkan (offbid) sementara aplikasi sekaligus menyampaikan aspirasinya.
“Kita membuat petisi adanya rancangan undang-undang yang melarang transportasi online roda dua. Surat ini akan kami titipkan ke DPRD untuk disampaikan ke DPR RI,” ujar salah seorang pembina Forum Transportasi Massal, Nanang Nurjamil di Taman Kota Tasikmalaya, Jumat (28/2/2020).
Aksi awalnya berjalan lancar mulai dari penyampaian aspirasi hingga selesai.
Imbauan tidak melakukan sweeping pengendara on bid sudah beredar sebelum aksi dimulai pukul 10.00 WIB.
“Aksi ini agar rancangan undang-undang tersebut tidak disahkan oleh pemerintah dan DPR RI,” katanya.
Namun, sempat terpantik informasi yang dianggap menghina pengendara ojol di media sosial. Mereka langsung meluncur ke rumah yang diduga memasang status di jejaring sosial whatsapp.
“Sebagian meluncur ke wilayah Cilolohan Kota Tasik, rumah dari pengurus aplikasi ojek online. Kita berharap tidak terjadi aksi anarkis,” ujarnya.
Massa akhirnya membubarkan diri dari lokasi menjelang waktu salat jumat. ***