BIROKRASI

Deni R. Sagara Dilantik untuk Masa Jabatan 1 Bulan ke Depan

×

Deni R. Sagara Dilantik untuk Masa Jabatan 1 Bulan ke Depan

Sebarkan artikel ini
Setelah puluhan purnama, Kabupaten Tasikmalaya kembali memiliki wakil bupati. Proses pelantikan Deni R. Sagara sebagai Wakil Bupati Tasikmalaya sempat tertunda sangat lama. (Foto: kapol.id/Amin R. Iskandar)

KAPOL.ID–Deni R. Sagara sah sebagai Wakil Bupati Tasikmalaya definitif. Gubernur Jawa Barat melantik politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu di Gedung Sate Bandung, Rabu (10/2/2021).

Tidak banyak yang menghadiri pelantikan Deni. Beberapa unsur pemerintah beserta Pimpinan DPRD Kabupaten Tasikmalaya bahkan menyaksikannya melalui saluran virtual, di ruangan Desk Pilkada, Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya.

Asisten Daerah III Kabupaten Tasikmalaya, Iin Aminudin–yang menyaksikan pelantikan melalui saluran virtual–mengucapkan selamat datang kepada Deni di jajaran eksekutif. Ia merasa pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya kini telah utuh.

“Alhamdulillah, hari ini Kabupaten Tasikmalaya memiliki Wakil Bupati depinitif, Bupati depinitif, dan Sekda depenitif. Jadi, lengkap lah,” ujar Iin kepada sejumlah wartawan.

Iin berharap Wakil Bupati Tasikmalaya yang baru dapat bekerja secara maksimal dalam mengabdikan dirinya kepada masyarakat. Meskipun untuk jangka waktu sisa masa jabatan 2016-2021 yang pendek.

“Mudah-mudahan Pak Wakil Bupati tetap diberi kesehatan oleh Allah,” demikian Iin mendoakan Deni.

Di lain pihak, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang juga hadir di ruangan Desk Pilkada, Erry Purwanto mengemukakan bahwa Deni menjabat Wakil Bupati Tasikmalaya untuk waktu kurang dari dua bulan.

“Yang pertama kami ucapkan selamat kepada Pak Deni R. Sagara. Semoga amanah ini tetap dijaga seperti spirit yang kemarin diperjuangkan oleh kita di DPRD, karena beliau juga tadinya dari DPRD,” ujar Erry.

Sesungguhnya, terang Erry lebih lanjut, proses sebelum sampai pada momen pelantikan Wakil Bupati Tasikmalaya itu sangat panjang. Seharusnya Deni sudah dilantik hampir satu tahun yang lalu.

“Tapi takdir baru hari ini beliau dilantik. Walaupun masa waktu kurang dari dua bulan, mudah-mudahan dapat menyempurnakan pelaksanaan pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya,” harapnya.

Di antara proses panjang yang Erry maksud adalah DPRD sudah melakukan proses sebagaimana aturan yang berlaku. DPRD menyelenggarakan pemilihan Wakil Bupati Tasikmalaya pada Senin (24/2/2020).

Proses pemilihannya pun, hemat Erry, sangat lancar. Bahkan, DPRD sudah mendorong agar yang bersangkutan segera diusulkan ke Gubernur Jawa Barat, untuk dilanjutkan ke Menteri Dalam Negeri, agar dilakukan pelantikan.

Tetapi kemudian terjadi kendala di Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Dalam Negeri. Itulah yang Erry maksud sebagai dinamika, sehingga waktu pelantikan Wakil Bupati Tasikmalaya tertunda sangat lama.

“Bahwa kemudian terjadi hal yang tidak kita tidak ketahui, tentu yang lebih mendalami adalah pemerintahan di Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Dalam Negeri. Kami tidak mendalami hal itu,” terang Erry lebih lanjut.

Meski demikian, kata Erry, DPRD hampir tiga kali berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Dalam Negeri, terkait bagaimana percepatan proses pelantikan.

“Mereka mempunyai alasan tersendiri dan walaupun kita bekerja keras agar segera diproses, tapi inilah yang terjadi. Walaupun terlambat mari kita syukuri bersama-sama,” ajaknya.

Sebab, bagi Erry, menyertai dan mengawal Deni adalah tanggung jawabnya dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan. Ia berkeyakinan Deni dapat mengatur ritme dalam menjalankan tugas-tugasnya.

“Pak Deni tentu nanti akan berbagi dengan Pak Bupati, dengan SKPD yang lainnya. Kami percaya Pak Deni bisa menjalankan tugas, walaupun hanya sebentar,” pungkasnya.