KAPOL.ID –
Densus 88 Mabes Polri menangkap dua pria terduga teroris di dua lokasi berbeda di Kota Tasikmalaya, Jumat (18/6/2021).
Penangkapan tersebut bersama Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota mulai dari sebuah rumah kontrakan di Bojong Limus Kecamatan Mangkubumi dan di Kp. Pangkalan Kecamatan Kawalu.
Ketua RT 03 Bojong Limus, Abdul Hamid, sempat kaget saat ada warganya berinisial DR ditangkap Densus 88.
Karena kesehariannya sebagai pedagang sayuran di Pasar Subuh Cikurubuk dan menghuni kontrakan selama setahun terakhir.
“Yang ditangkap suaminya saja. Setahu saya suaminya asal Cilembang dan istrinya itu asli Bojong Gambir, Tasikmalaya,” katanya.
Terpisah, Ketua RT Pangkalan sekaligus pemilik kontrakan, Yeni Susana mmengatakan BR (28) merupakan warga asli sini.
Hanya saja mengontrak selama setahun terakhir dan kesehariannya bekerja di salah satu rumah sakit swasta di Kota Tasikmalaya.
“Orangnya baik dan sering bergaul. Terakhir kemarin masih bertemu dan menyapa saya.”
“Semalam sebelum ditangkap masih melihat sedang ngopi di warung depan rumah,” tutur Yeni.
Ssat penggeledahan oleh Densus 88, ia menyebut ada beberapa barang yang diambil yakni rompi dan beberapa dokumen kertas.