KABAR POLISI

Densus 88 Geledah Sebuah Rumah di Pageurageung Tasikmalaya

×

Densus 88 Geledah Sebuah Rumah di Pageurageung Tasikmalaya

Sebarkan artikel ini
Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri didampingi kepolisian setempat menggeledah sebuah rumah di Kampung Cicubung, Desa Cipacing, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (5/2/2025) pagi.*

KAPOL.ID –
Warga Kampung Cicubung, Desa Cipacing, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya terkejut, Rabu (5/2/2025) pagi.

Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menggeledah sebuah rumah yang diduga terkait pengangkapan seorang pria berinisial TE (52).

Penggeledahan berlangsung sekira pukul 09.30 WIB hingga menjelang waktu zuhur.

“Saya kira kasus kriminal biasa, tapi ada mobil Densus 88 dan petugas berseragam polisi,” kata salah seorang warga yang enggan disebut namanya di lokasi.

Informasi yang dihimpun KAPOL.ID, penggeledahan terkait dugaan keterlibatan TE dalam jaringan terorisme.

“Sudah ada 10 tahun setelah menikah dengan orang sini dan menetap. Dia pendatang dari Bandung, dan aktif di kegiatan keagamaan,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Desa Cipacing Aris Suryadi menerangkan, mendapat informasi soal warganya yang diamankan Densus 88. Diduga terkait jaringan terorisme di luar daerah.

Serta diminta mendampingi polisi saat penggeledahan rumah sekira pukul 08.00 WIB.

“(TE) Diamankannya bukan di luar kampung, kemudian ada penggeledahan di rumahnya,” jelasnya.

Dari dalam rumah, lanjut dia, ada beberapa barang yang terlihat diamankan oleh petugas. Sebuah tas ransel, kartu memori, kertas yang di dalamnya terdapat gambar bela diri.

Namun kaitan dengan barang tersebut kurang tahu jika dihubungkan dengan aksi terorisme.

Pedagang warung pinggir rumah TE, Ucu (50) juga mengaku tidak begitu akrab dengan TE dan tak mengira terkait dengan jaringan terorisme.

“Kemarin masih kelihatan waktu memberi makan ayam,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan dan penangkapan TE.***