KANAL

Dewan Meminta Perusahaan Pertambangan di Garut Tidak Lalai

×

Dewan Meminta Perusahaan Pertambangan di Garut Tidak Lalai

Sebarkan artikel ini

TARKI, (KAPOL).- Kejadian hujan batu di daerah Purwakarta belum lama ini harus menjadi contoh agar hal serupa tidak sampai terjadi di Garut.

Pemerintahan di Garutpun meminta pihak-pihak terkait untuk melakukan langkah antisipasi mengingat di Garut pun saat ini cukup banyak perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan.

Peristiwa hujan batu di Purwakarta itu tak terlepas dari perhatian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut.

Mereka meminta agar perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan untuk lebih berhati-hati dan tidak lalai.

“Peristiwa di Purwakarta ini harus dijadikan contoh agar tidak sampai terjadi di Garut. Perusahaan pertambangan di Garut harus lebih hati-hati dan tidak lalai,” ujar anggota DPRD Garut, Dadan Wandiansyah, Jumat (11/10/2019).

Dadan mengaku yakin jika semua perusahaan pertambangan di Garut telah menempuh proses perizinan sehingga mereka bisa beroperasi.

Namun hal itu tidaklah cukup karena pihak terkait juga harus melakukan pengawasan terhadap operasional yang mereka lakukan apakah sudah sesuai aturan atau belum.

Menurutnya, sebagai langkah antisipasi, pihaknya tak menutup kemungkinan akan melakukan peninjauan terhadap aktivitas pertambangan di Garut.

Langkah lainnya yang juga akan ditempuh yakni melakukan koordinasi dengan Pemprov Jabar selaku pemberi izin.

“Izin untuk kegiatan pertambangan memang merupakan kewenangan Provinsi. Namun bukan berarti pemerintah kabupaten tidak bisa melakukan pengawasan dalam hal ini,” katanya.

Kirim surat ke Pemprov
Sementara itu Bupati Garut, Rudy Gunawan juga menyampaikan kekhawatirannya terkait cukup maraknya keberadaan perusahaan pertambangan di Garut. Iapun sangat tak mengharapkan kejadian di Purwakarta itu terjadi di Garut.

Dituturkannya, masalah perizinan kegiatan pertambangan sepenuhnya memang menjadi kewenangan pemprov.

Namun dalam hal ini pihaknya tetap akan melakukan pengawasan mengingat dampaknya yang cukup besar bagi daerah.

“Cukup banyak pula kegiatan pertambangan yang ada di Garut ini terutama galian C. Kita tetap akan melakukan kontrol agar tak terjadi hal-hal yang tak diharapkan meskipun perizinannya merupakan kewenangan pemprov,” ucap Rudy.

Salah satu upaya yang dilakukan Pemkab Garut terkait maraknya galian C di Garut kata Rudy, yakni dengan mengirimkan surat ke Pemprov Jabar.

Surat yang dikirimkan itu untuk meminta Pemprov Jabar agar mengkaji keberadaan sejumlah galian C yang ada di Garut.

Masih menurut Rudy, dalam surat itu juga dijelaskan permintaan Pemkab Garut agar Pemprov melakukan penelitian soal kegiatan galian C apakah membahayakan atau tidak.

Pemkab Garut dengan tegas juga menyatakan agar di daerahnya tidak ada perusahaan galian C yang mengeruk tanah dengan cara melakukan peledakan.

“Tak hanya itu, saya juga telah menginstruksikan Satpol PP untuk mengawasi semua galian C. Jika ada yang menggunakan bahan peledak, maka kami tak akan segan-seghan untuk memberikan sanksi tegas,” kata Rudy.

Ia juga mengakui keberadaan galian C di sejumlah titik di Garut terutama di wilayah Leles dan Sukaraja, Kecamatan Banyuresmi cukup membahayakan. (KAPOL)***