KANAL

Di Kabupaten Tasik, Hilal Belum Tampak

×

Di Kabupaten Tasik, Hilal Belum Tampak

Sebarkan artikel ini
Hilal
Proses pengamatan hilal di Pantai Sindangkerta, Cipatujah, oleh Kemenag Kabupaten Tasikmalaya.

KAPOL.ID — Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tasikmalaya melakukan pemantauan hilal, Rabu (22/3/2023).

Untuk menentukan awal Ramadan 1444 H itu, Kemenag melakukannya di Pantai Sindangkerta, Kecamatan Cipatujah.

Setelah melakukan pengamatan dengan beberapa metode, hasilnya menunjukkan bahwa hilal belum tampak.

Kemenag melakukannya bekerjasama dengan Badan Hisab Rukyat Daerah (BHRD) Kabupaten Tasikmalaya.

Pada praktiknya, Kemenag Kabupaten Tasikmalaya menggunakan sekurang-kurangnya dua telescofe canggih. Hasilnya kelak akan dilaporkan ke pusat secara berjenjang. Dalam kata lain melalui Kanwil Jawa Barat.

“Kami dapat menginformasikan bahwa rukyatul hilal di Kecamatan Cipatujah ini tidak terlihat, karena awan cuacanya sangat tebal,” terang Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tasikmalaya, Dudu Rohman.

Sekalipun demikian, bukan berarti Kemenag Kabupaten Tasikmalaya dapat menentukan awal Ramadan secara sepihak. Pasalnya, ada proses pemantauan hilal juga di tempat lain.

“Tentu hasil pengamatan kami akan terlaporkan juga ke pusat, sebagai bahan pertimbangan sidang isbat. Jadi, nanti kita menunggu sidang isbat di Kementerian Agama Pusat,” lanjut Dudu.

Dudu juga mengungkapkan akan potensi tidak ada perbedaan penetapan awal Ramadan antara Muhammadiyah, Persatuan Islam (Persis) dan Nahdlatul Ulama (NU).

Berbeda dengan tahun lalu, di mana Muhammadiyah mengawali Ramadan sehari lebih dulu ketimbang NU dan hasil isbat Kementerian Agama RI.

Lagipula, kata Dudu, di kota dan kabupaten lain ada yang dapat melihat hilal. Tepatnya lebih kurang empat derajat.

“Untuk itu, kami mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa, walaupun masih menunggu hasil sidang isbat. Semoga kita diberi kesehatan oleh Allah demi kelancaran ibadah puasa,” pungkas Dudu.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv