PARLEMENTARIA

Di Penghujung Periode, DPRD Kabupaten Tasik Masih Punya PR

×

Di Penghujung Periode, DPRD Kabupaten Tasik Masih Punya PR

Sebarkan artikel ini
Penghujung Periode
Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi menyadari bahwa lembaga yang ia pimpin masih mempunyai PR di penghujung periode. (Foto: kapol.id/Amin R. Iskandar)

KAPOL.ID — DPRD Kabupaten Tasikmalaya berada pada penghujung periode, 2019-2024. Gelaran Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 2024, sebagai gerbang pergantian periodesasi pimpinan dan anggota DPRD, kurang dari sebulan lagi.

Pada penghujung periodesasi tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya periode 2019-2024, Asep Sopari Al Ayubi mengakui lembaganya masih mempunyai “pekerjaan rumah” (PR). Ia pun berkomitmen untuk memaksimalkan kinerja pada sisa masa jabatan yang ada.

“Memang masih banyak PR kita itu. Salah satunya mendorong pemerintah soal kemandirian anggaran daerah. Dari sisi budgeting, pada posisi itu, kan DPRD menyusun perencanaan itu sesuai dengan anggaran yang ada. Tentunya akan memilah dan memilih prioritas anggaran itu sendiri,” terang Asep Sopari di kantornya, Senin (22/1/2024).

Karena itu, sebagai pimpinan, Asep Sopari mengaku perlu lebih menekankan lagi kepada para anggotanya untuk lebih meningkatkan fungsi pengawasan. Intinya untuk memastikan out put, out come, efektivitas dan efisiensi anggaran betul-betul berjalan sebagaimana mestinya.

Fungsi Legislasi

Di samping fungsi budgeting, sejauh penilaian Asep Sopari, kinerja DPRD di bawah kepemimpinannya lebih produktif dalam fungsi legislasi. Biktinya mampu melahirkan banyak peraturan daerah (Perda).

“Bahkan bukan hanya lebih produktif dalam fungsi legislasi, beberapa produk (hukum, Red.) juga sangat berkaitan dengan tingkat kepentingan baik masyarakat atau pemerintah itu sendiri. Banyak yang kita lahirkan. Mulai dari menuju kabupaten layak pemuda, tentang pesantren, pendirian BUMD perseroan, menuju pengembangan pariwisata. Banyak lah,” lanjut Asep Sopari.

Misalnya pada pada 2023, DPRD Kabupaten Tasikmalaya menetapkan 14 Ranperda dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda). Dari 14, hanya satu Ranperda yang pengesahannya tertunda.

“Ada satu Ranperda dalam Propemperda 2023 itu yang belum (sah menjadi Perda, Red.). Yaitu tentang Percepatan Pembangunan Tasela. Tetapi rencananya besok itu akan segera diparipurnakan,” tambah Asep Sopari.

Sementara untuk 2024, kata politikus Partai Gerindra itu, DPRD tidak berhenti bekerja hanya karena menghadapi Pileg 2024. Di samping kesibukan berkampanye, anggota DPRD tetap menjalankan fungsi legislasinya.

Buktinya, ada sejumlah Ranperda yang akan ditetapkan dalam Propemperda 2024. Enam Ranperda di antaranya usul inisiatif DPRD Kabupaten Tasikmalaya, belum lagi usulan dari Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.

Hal tersebut menegaskan bahwa kerja anggota DPRD itu berkesinambungan. Meskipun ada pergantian periodesasi di tengah atau di akhir tahun, sistem kerja di dalamnya tetap berjalan. Karena pada setiap awal periodesasi pasti ada proses peningkatan kapasitas, baik oleh Pemprov Jawa Barat maupun internal DPRD Kabupaten Tasikmalaya sendiri.

“Karena itu saya meyakini, siapapun pimpinan dan anggotanya, ini tetap berjalan dan tetap berkesinambungan. Jadi proses transisinya juga terus berjalan. Ini saya pastikan dan kami persiapkan. Karena kerja dewan juga kan ada pendampingnya, Setwan dan jajarannya. Ini juga bagian dari proses transisi yang akan kami lewati,” Asep Sopari menandaskan.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv