KAPOL.ID – Tujuh pelaku pencurian rumah kosong yang beraksi di wilayah Purwakarta, Sukabumi, Cirebon, hingga Tasikmalaya, ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar.
“Ketujuh pelaku diketahui merupakan jaringan Lampung dan Semarang. Adapun modus para pelaku, mereka menggunakan berbagai macam trik, seperti bertamu hingga berpura-pura menjadi agen properti,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Senin (15/1/2024).
Ia mengatakan, ada dua kelompok, 3 orang inisial RN, EJ dan RA jaringan Lampung dan 4 pelaku lain inisial TL, YT, RD, AD jaringan Semarang.
Dikatakan, sejumlah alat yang digunakan untuk membobol seperti gunting besi berukuran besar, obeng, hingga linggis telah disiapkan untuk melancarkan aksi pencurian.
Dan, mereka pura-pura bertamu untuk memastikan rumah ada penghuninya atau tidak, kalau diyakini kosong, mereka masuk, buka gembok, mencongkel dan masuk.
“Untuk yang di Tasikmalaya dan Cirebon ini, mereka pura-pura menempelkan papan iklan penjualan, para pelaku menargetkan barang-barang berharga seperti ponsel hingga logam mulia. Dari pengungkapan polisi, kerugian akibat pencurian tersebut mencapai lebih dari 1 Milliar,” kata dia.
“Dari kelompok Lampung ada 14 item barang bukti, hp, sepatu, helm, dan paling banyak emas. Nilainya ratusan juta,” ucapnya.
Dikatakan, dari kelompok satu lagi ada 16 item dengan kerugian 1,2 Miliar.
“Para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP pidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” ucapnya
“Masih ada 2 DPO, Anton dan Aji, kami menyarankan kedua orang tersebut untuk segera menyerahkan diri,” ujarnya. ***