KANAL

Dicekok Pil Hexymer, Korban Lalu Dicabuli Tiga Orang

×

Dicekok Pil Hexymer, Korban Lalu Dicabuli Tiga Orang

Sebarkan artikel ini
Polsek Sukaratu mengamankan tiga terduga pelaku pencabulan terhadap pelajar di bawah umur.*

KAPOL.ID –
Seorang pelajar di bawah umur menjadi korban dugaan pencabulan tiga orang lelaki di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

Puas melancarkan aksi cabul, korban di bawah pengaruh obat hexymer lalu ditinggalkan begitu saja di kamar kontrakan.

Hanya berselang beberapa hari, jajaran Polsek Sukaratu lalu mengamankan ketiga terduga pelaku tersebut.

“Kita amankan tiga terduga pelaku yakni
DN (27), AW (23) dan RS (20). Ketiganya warga Sukaratu Kabupaten Tasikmalaya.”

“Korban masih berstatus pelajar berusia 16 tahun,” ucap Kapolsek Sukaratu, AKP Mahmuf Darmana, Selasa (24/1/2023).

Pihaknya menerima laporan korban terkait dugaan pencabulan pada Kamis 19 Januari 2023. Lalu melakukan olah TKP dan menangkap para pelaku.

Kejadian bermula korban dijemput RS dan AW sekira pukul 13.00 WIB menggunakan motor milik DN. Kemudian membawanya ke rumah AW.

Saat itu, korban dicekoki 7 butir obat heksimer hingga nyaris tak sadarkan diri. Mereka lalu melancarkan aksinya dengan mencium dan menggerayangi area sensitif korban.

“Saat diperiksa, pelaku mendapat obat jenis hexymer tersebut saat bekerja sebagai buruh proyek bangunan di daerah Tanah Abang, Jakarta.”

“Mereka membelinya Rp 10 ribu per sepuluh butir. Dari tangan pelaku juga diamankan barang bukti sebanyak 16 butir obat hexymer,” jelasnya. ***