BISNIS

Digitalisasi Transaksi Ala TP2DD Priangan Timur

×

Digitalisasi Transaksi Ala TP2DD Priangan Timur

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID –
KPW Bank Indonesia Tasikmalaya segera membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di seluruh Kab/Kota se-Priangan Timur.

Hal tersebut merupakan tindak lanjut atas Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tanggal 4 Maret 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).

Diperkuat Nota Kesepahaman tiga menteri dengan Gubernur Bank Indonesia pada Februari tahun 2021 lalu.

“Selain rapat akbar digital pemerintah daerah se-Jabar yang diinisiasi KPW BI Jabar, kita juga lakukan rakor pembentukan TP2DD.”

“Dalam keppres, seluruh pemerintah daerah tingkat provinsi maupun kabupaten/kota wajib membentuk TP2DD di tahun 2021,” ucapnya.

Pembentukan TP2DD, lanjut dia, diharapkan dapat diperluas dan dipercepat oleh semua elemen secara efektif melalui program-program strategis.

“Secara garis besar struktur organisasi TP2DD akan diketuai oleh kepala daerah masing-masing kabupaten/kota, dimana Kepala Perwakilan BI Tasikmalaya akan menjadi wakilnya,” ujarnya.

Inisiatif digitalisasi pada berbagai jenis transaksi keuangan menjadi salah satu solusi jitu dalam menekan risiko penyebaran Covid-19.

“Digitalisasi transaksi keuangan merupakan langkah awal yang efektif untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas layanan publik.”

“Sehingga mendukung tata kelola keuangan, keuangan inklusif, dan pemulihan ekonomi nasional,” katanya.

Bank Indonesia juga telah mengeluarkan beberapa produk dalam rangka mendorong digitalisasi transaksi keuangan.

Diantaranya adalah melalui Quick Response Indonesia Standard (QRIS), Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), Bantuan Sosial Non-Tunai, dsb. ***