BUDAYA

Pemkot Tasik-DKKT Dorong Perda Kebudayaan

×

Pemkot Tasik-DKKT Dorong Perda Kebudayaan

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID –
Dewan Kesenian Kota Tasikmalaya (DKKT) dan Pemerintah Kota (Pemkot) sepakat dorong Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kebudayaan di Balai Kota Tasikmalaya, Jumat (19/03/21).

Plt. Wali Kota Tasikmalaya, H Muhammad Yusuf mendukung terealisasinya peraturan yang saat ini diperjuangkan oleh DKKT.

“Kita dukung sekali. Sudah masuk program di DPRD dan pembahasannya sedang berlangsung,” ujarnya.

Ia mengatakan DKKT harus ikut mengawal dalam penyusunan Perda Kebudayaan tersebut.

Karena di dalamnya akan mencakup hal-hal terkait payung hukum rekan seniman dan budayawan.

Ketua DKKT, Bode Riswandi mengatakan, pertemuan tadi untuk menyamakan persepsi dengan pemerintah.

Akan ada percepatan pembahasan Perda Kebudayaan dan bisa segera terealisasikan akhir tahun 2021 ini.

“Alhamdulillah sudah mulai dibahas di DPRD tahun ini setelah beberapa kali pertemuan.”

“Walaupun sebenarnya sejak tahun 2018 sudah sepakat untuk membuat payung hukum tersebut,” katanya.

Informasi yang dihimpun KAPOL.ID, pertemuan tersebut juga meluruskan permasalahan DKKT dan Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) yang sempat mencuat.

Keduanya sempat ‘guntreng’ saat pertemuan di Gedung DPRD.***