KAPOL.ID–Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tasikmalaya berniat lebih mengoptimalkan layanan untuk proses persalinan di tahun 2020. Untuk mewujudkannya, Dinkes lebih dulu melakukan rapat evaluasi program Jaminan Persalian (Jampersal) tahun 2019.
“Melalui evaluasi ini kita dapat melihat di mana letak kekurangannya dan mana saja yang sudah tercapai. Sehingga kita dapat mengukur perencanaan program di tahun 2020 ini,” ujar Heru Suharto, Kepala Dinkes, Selasa (21/72020).
Pada rapat evaluasi Jampersal di Hotel Harmoni Tasikmalaya itu, sebanyak 40 bidan daerah ikut terlibat. Hadir juga Kepala Bidang Sumber Daya Kemasyarakatan, Bobon; Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dadan Hamdani; serta Para Kepala Seksi JPK, Kesga, dan Rujukan.
“Jampersal itu jaminan pembiayaan persalinan yang meliputi pemeriksaan kehamilan, pertolongan persalinan. Nah, kegiatan ini untuk merencanakan dan mengevaluasi Jampersal untuk tahun 2020,” lanjut Heru.
Lebih detil Heru menjelaskan bahwa Jampersal diperuntukkan bagi seluruh ibu hamil yang belum memiliki jaminan persalinan daerah. Sasarannya di antaranya ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas (sampai 42 hari setelah melahirkan), dan bayi baru lahir (sampai dengan usia 28 hari).
“Pembiayaannya, pihak Dinas Kesehatan sedang merencanakannya. Mudah-mudahan tidak ada kendala. Karena ini menyangkut program dari pemerintah dengan menurunkan angka kematian ibu dan angka kematiam anak di Kabupaten Tasikmalaya,” harap Heru.