PENDIDIKAN

Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya Kembali Urungkan Rencana Pembelajaran Tatap Muka

×

Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya Kembali Urungkan Rencana Pembelajaran Tatap Muka

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tasikmalaya, Dadan Wardana mengemukakan soal alasan pihaknya mengurungkan kembali rencana pemberlakukan pembelajaran tatap muka di Kabupaten Tasikmalaya. (Foto: kapol.id/Amra Iska)

KAPOL.ID–Sekitar dua pekan lalu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tasikmalaya sempat mewacanakan pemberlakuan kegiatan pembelajaran tatap muka. Wacana ini muncul tidak lama setelah keluar Surat Keputusan Bersama (SKB) empat mentri yang memperbolehkan pembelajaran tatap muka di wilayah zona hijau dan kuning.

Namun, kini Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya mengurungkan kembali rencana tersebut, seiring dengan penambahan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19, yang salah satunya siswa SD. Lagi pula, dengan penambahan kasus tersebut, status Kabupaten Tasikmalaya naik menjadi zona oranye.

“Saya sampaikan bahwa di Kabupaten Tasikmalaya sekarang tidak mungkin menerapkan pembelajaran tatap muka, karena wilayahnya zona oranye,” terang Kepala Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya, Dadan Wardana, selepas menerima Kunjungan Kerja (Kunker) dari Komisi A dan D DPRD Kabupaten Kebumen, Selasa (15/9/2020).

Di samping itu, Dadan juga menilai bahwa sarana dan prasarana protokol kesehatan belum memadai di setiap sekolah. Faktor itu juga yang menguatkan pertimbangan Disdikbud mengurungkan rencana memberlakukan pembelajaran tatap muka.

Namun demikian, upaya memaksimalkan proses belajar-mengajar tetap ditempuh. Antara lain, lanjut Dadan, pihaknya sudah membuat modul pembelajaran di masa pandemi Covid-19. Modul tersebut sudah diedarkan kepada para kepala sekolah dan UPTD, serta masyarakat di lingkungan sekolah.

“Pada intinya supaya semua pihak mematuhi protokol kesehatan. Termasuk membolehkan bagi sebagian yang melaksanakan kelompok belajar, dengan catatan menerapkan protokol kesehatan,” sambungnya.

Di lain pihak, permintaan agar sekolah tidak melakukan pembelajaran tatap muka dulu datang dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya. Hal ini dikemukakan langsung oleh Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, seiring dengan munculnya kluster baru, yaitu kluster siswa SD.

“Walaupun yang bersangkutan mempunyai riwayat dari luar daerah, tapi tetap harus menjadi peringatan bagi semua. Artinya sekolah untuk tidak dulu membuka pembelajaran secara langsung tatap muka tanpa persiapan matang. Karena pemerintah dan sekolah tidak bisa memberi jaminan keterbebasan virus corona,” terang Ato.

Apalagi, lanjut Ato, jika standar protokoler kesehatan di sekolah masih belum bisa terpenuhi. Mengingat ketika pembelajaran tatap muka diberlakukan harus memenuhi lima unsur persyaratan.

“Ketika semuanya siap, sih, tidak menjadi persoalan. Akan tetapi dengan munculnya siswa SD yang terkonfirmasi positif Covid-19, harus menjadi warning bagi semua pihak,” Ato menandaskan.

—- Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment —-
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web: https://kapol.tv
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id
Portal Inside : https://kapol.id/