BIROKRASI

Ditinggal Ivan Dicksan, Asep Goparullah Isi Plh Sekda Kota Tasikmalaya

×

Ditinggal Ivan Dicksan, Asep Goparullah Isi Plh Sekda Kota Tasikmalaya

Sebarkan artikel ini
Ivan Dicksan (kiri), Asep Goparullah (tengah) dan Plh Wali Kota Tasikmalaya Asep Sukmana di Balai Kota Tasikmalaya, Senin (1/7/2024).*

KAPOL.ID –
Ivan Dicksan mengajukan cuti di luar tanggungan negara sebagai ASN di lingkungan Pemkot Tasikmalaya per 1 Juli 2024.

Posisi Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya saat ini diisi oleh pelaksana harian (plh) yakni Asep Goparullah.

“Administrasinya sudah selesai baik dari BKN dan kepala daerah per hari ini. Status saya masih ASN, namun tidak aktif.”

“Karena lepas jabatan sebagai sekda, sekarang saya statusnya staf. Dan tahun ini sesuai aturan memasuki masa pensiun,” ucap Ivan di Balai Kota Tasikmalaya, Senin (1/7/2024).

Ia juga berterima kasih kepada seluruh ASN dan staf yang sudah kerja bersama dalam menjalankan program pemerintah.

“Mohon maaf jika ada kesalahan dan mohon doa dari semua. Kepada ASN di Pemkot Tasik mudah-mudahan semakin baik dan semakin kompak,” katanya.

Plh Wali Kota Tasikmalaya, Asep Sukmana mengatakan, pengisian jabatan sekda melalui pelaksana harian ini untuk sementara.

Posisi yang diisi Asep Goparullah paling lama 30 hari. Kemudian akan ditunjuk penjabat sampai ada definitif melalui open bidding.

“Saya tidak memutuskan sendiri dan diskusi sangat banyak dengan banyak pihak. Mudah-mudahan barokah untuk Tasikmalaya.”

“Kalau episode selanjutnya, nanti lihat saja. Kalau open bidding juga banyak eselon 2 yang punya kapabilitas. Ini hanya sementara saja,” ujarnya.

Sementara itu, Asep Goparullah mengatakan, akan melanjutkan apa yang sudah dilakukan Ivan Dicksan terkait hal-hal yang bersifat administratif.

“Karena kan plh, masa tugasnya paling lama 30 hari sesuai yang diamanatkan aturan.”

“Ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pak Ivan yang sudah berkiprah,” katanya. ***