KAPOL.ID – Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat, Moh Arifin Soedjayana menyampaikan, DKPP Jabar mencatat 2.816 hewan ternak berkuku belah (sapi potong, sapi perah, domba dan kambing) hingga 26 Mei 2022, dinyatakan telah tertular virus penyebab penyakit mulut dan kuku (PMK).
“Saat ini sudah ada hewan berkuku belah di 20 kota kabupaten di Jabar yang diketahui telah tertular PMK. Pertama kali di Garut pada 7 Mei lalu kemudian merembet ke Tasikmalaya dan Banjar, 20 kota kabupaten yang terdiri dari 97 kecamatan dari 627 kecamatan atau 15,47 persen dengan total 125 desa kelurahan atau 2,09 persen dari 5.957 desa kelurahan di Jabar,” kata Arifin usai Acara Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat, (27/5/2022).
Ia menuturkan, secara populasi jumlah hewan yang tertular tersebut tidak signifikan.
Namun secara jumlah kota kabupaten di Jabar yang terdeteksi hewan berkaki belah tertular cukup signifikan.
“Dari 2.816 hewan berkuku belah tersebut dilakukan beberapa penanganan. Di antaranya dipotong paksa, diobati dan ada juga yang mati. Untuk tingkat kesembuhannya 6,85 persen ada 193 ekor yang mati 33 ekor atau 2,45 persen,” ujarnya.
Sebagai antisipasi, menurut Arifin pihaknya menfokuskan penanganan lock down mikro dilakukan pada skala kecamatan hingga desa. Hal itu dilakukan, agar penyebaran wabah PMK tidak menyebar.
“Kita tracing lagi penyebaran darimana? Lalulintas. Lalulintas kita sudah optimalkan cek poin bersama dengan kepolisian. Tapi masih tetap, datangnya jam 1.00 Wib (distirbusi hewan ternak luar daerah Jabar), kemudian juga ke jalur alternatif yang kita susah mengecek semuanya,”ucap Arifin.
Untuk itu pihaknya ungkap Arifin, meminta kepada kementrian pertanian untuk membatasi distribusi lalulintas pengiriman ternak dari wilayah luar Jawa Barat.
“Namun, jika hewan ternak yang dikirim masuk ke Jawa Barat sudah teruji dan tidak mengidap PMK, maka Jawa Barat akan menerima,” ucapnya.
Meski demikian, ditegaskan Arifin, wabah PMK di Jawa Barat masih dinilai terkendali. ***