KAPOL.ID – Setelah bergulir upaya pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Tasik Selatan, kini usulan pembentukan DOB Tasik Utara yang menguat. Beberapa fraksi sudah menyatakan sikap. Salah satunya Fraksi Partai Gerindra.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Usman Kusmana mengemukakan bahwa bahwa DOB Tasik Utara penting untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik. Sementara kajian historis, sosiologis, dan ekonomi menunjukkan kelayakan Tasik Utara sebagai DOB.
“Dari segi kajian, daerah ini memang sudah layak menjadi kabupaten. Hal ini penting untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat lebih cepat dan efisien,” terang Usman, Rabu (18/12/2024).
Adapun alasan dukungannya, menurut Usman, masyarakat Tasik Utara akan mendapatkan pelayanan yang lebih prima. Sebab ketika menjadi DOB Tasik Utara, masyarakat akan lebih mudah mengakses pusat pelayanan.
Di samping itu, dari segi geografis juga strategis. Sebab sejauh ini wilayah Tasik Utara boleh dikatakan sebagai daerah penyangga kabupaten/kota lain. Antara lain Kabupaten Garut, Kota Ciamis, dan Kota Tasikmalaya.
Sementara dari sudut kependudukan, pemekaran daerah Tasikmalaya menjadi kebutuhan. Mengingat penduduk Provinsi Jawa Barat begitu padat, lebih dari 40 juta jiwa.
“Karena padat itulah Jawa Barat membutuhkan tambahan kabupaten atau kota untuk pemerataan pembangunan dan pelayanan. Idealnya Jawa Barat memerlukan sekitar 10 daerah otonom baru agar pelayanan publik lebih merata,” lanjut Usman.
Karena itu, sebagai bentuk komitmen terhadap masyarakat, Usman memastikan pihaknya siap mendorong realisasi DOB Tasik Utara. Dukungan bisa secara politik hingga administratif.
“DPRD Kabupaten Tasikmalaya, khususnya Fraksi Gerindra, akan terus mendukung penuh proses ini. Jika hasil kajian menunjukkan kelayakan, kami akan mengawal hingga DOB Tasik Utara terealisasi,” Usman menandaskan.
Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv