BIROKRASI

Dodo, Ini Persoalan Etika Eksekutif-Legislatif

×

Dodo, Ini Persoalan Etika Eksekutif-Legislatif

Sebarkan artikel ini

TASIKMALAYA, (KAPOL).- Ketua Badan Pembuatan Perda (Bapemperda) DPRD Kota Tasikmalaya, Dodo Rosada mengatakan ada etika dalam penyelenggaraan negara di samping aturan yuridis formal. Sebab baik eksekutif maupun legislatif sama-sama lembaga penyelenggara pemerintahan daerah dengan fungsinya masing-masing sesuai undang-undang nomor 23/2014. 

“Terkait open bidding ini sebenarnya bukan persoalan surat, tapi bagaimana etika komunikasi itu terbangun dan pada akhirnya terwujud sinergi dua lembaga,” ujarnya kepada KAPOL, Minggu (10/11/2019).

Terkait teknis open bidding, kata dia, apabila ditinjau dari aspek yuridis formal memang tidak ada norma yang mengatur secara eksplisit yang mengharuskan laporan ke DPRD. Namun kembali kepada etika, jangan berkomunikasi saat penganggaran saja atau kebijakan lainnya.

“Sekalipun tidak ada aturan yang mengatur pemberitahuan ke DPRD, bukan berarti pemerintah dapat bertindak dengan cara-cara yang kurang etik sehingga kami dianggap tidak ada. Kenapa ketika meminta persetujuan kebijakan dan anggaran saja baru sibuk,” ujarnya.

“Setidaknya, kita membahas anggaran untuk open bidding bersama-sama. Ketika pembentukan pansel, tahapan seleksi kenapa tidak ada komunikasi. Setidaknya kita bisa memberikan masukan dan kontrol,” kata politisi PDIP ini menambahkan.

Ketika disinggung mengapa baru saat ini DPRD bersuara, Dodo bersikukuh bukan alasan pemberitahuan tidak terwujud karena belum terbentuk alat kelengkapan dewan. Sebab saat itu ada pimpinan sementara sebagai representasi lembaga.

“Kami apresiasi ada pernyataan bentuk kepedulian dari masyarakat terhadap roda pemerintahan yang dibangun pemerintah dan DPRD. Makanya kita akan segera memanggil pihak terkait open bidding agar DPRD mempunyai jawaban ketika menjawab pertanyaan dari berbagai pihak,” katanya. (KP-11)***