KAPOL.ID–Pilkada Kabupaten Tasikmalaya tinggal beberapa bulan lagi. DPD PAN Kabupaten Tasikmalaya yang mengusung visi “Mewujudkan Tasikmalaya yang Baldatun Toyyibatun wa Rabbun Ghafur”, hendak ambil bagian pada prosesnya.
Atas dasar hal tersebut, DPD PAN Kabupaten Tasikmalaya melakukan penjaringan bakal calon bupati-wakil bupati Tasikmalaya. Proses ini juga didasari oleh ketentuan DPP PAN No 3 tahun 2015.
Pada ketentuan tersebut dikatakan bahwa, “Untuk proses pemilihan bupati-wakil bupati tahun 2020, partai di semua tingkatan wajib melakukan proses penjaringan bakal calon bupati-wakil bupati yang akan diusung oleh PAN”.
Penjaringan bakal calon bupati-wakil bupati sendiri akan berlangsung dalam rentang waktu satu minggu. Persisnya sejak Jumat (19/6/2020) hingga Kamis (25/6/2020).
Adapun yang menangani proses penjaringan ini adalah tim Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2020. Yang mengetuainya adalah Ucu Mulyadi, didampingi sekretaris tim Imabudi Rayahu.
“Untuk putra-putri terbaik Kabupaten Tasikmalaya, kami undang untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon bupati-wakil bupati Tasikmalaya melalui partai kami,” ujar Ketua DPD PAN Kabupaten Tasikmalaya, Daud Ripai.
Proses pendaftaran sendiri, lanjutnya, bisa langsung menghubungi Ketua atau Sekretaris Tim Pilkada, maupun datang langsung ke kantor DPD PAN Kabupaten Tasikmalaya.
Di sana ada sekretariat tim Pilkada yang buka pukul 09.00-16.00 selama proses penjaringan berlangsung.
—- Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment —-
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web: https://kapol.tv
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id
Portal Inside : https://kapol.id/