KAPOL.ID –
Hasil Audiensi dengan Fortal, beberapa persoalan penanganan covid-19 di Kota Tasikmalaya menyeruak, Selasa (2/6/2020).
Mulai dari persoalan bantuan sosial, gejolak di masyarakat hingga penggunaan anggaran yang diproyeksikan mencapai Rp 81 miliar.
“Bansos dari provinsi menimbulkan gejolak, kenapa tidak dari awal disosialisasikan. Ternyata di Dinsos saja tidak ada anggaran, padahal posisinya juga sentral,” kata perwakilan Fortal, Nanang Nurjamil.
Semestinya, RT dan RW diajak bicara mana yang bakal mendapatkan bantuan mulai dari berapa nominalnya, kapan waktu pendistribusian hingga mekanisme pencairan.
“Sehingga RT dan RW ambil kebijakan sendiri dibagi rata. Calon penerima juga kita baru tahu beberapa hari sebelumnya.”
“Lalu anggaran Rp 81 miliar itu dipakai apa saja, itu perlu penjelasan ke publik. Jelas-jelas DPRD juga tidak diajak bicara,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Aslim akan mengkaji mendalam bersama komisi di DPRD.
Meskipun wacana pansus di internal mulai terbuka dan membutuhkan indikasi yang jelas asal muasalnya.
“Berbicara pansus kan harus jelas, apa yang menjadi latar belakangnya. Ini yang sedang diperdalam di komisi DPRD Kota Tasik.”
“Tidak hanya bansos, penerapan PSBB hingga anggaran yang digunakan gugus tugas. Harus spesifik, tidak bisa secara global” katanya.
Ketika disinggung mengenai desakan pimpinan fraksi atas posisi ketua DPRD untuk menarik diri dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, ia akan duduk bersama dengan pimpinan lainnya.
“Sore ini rapat dengan pimpinan lainnya, besok dengan Banmus. Posisi saya sebagai Ketua DPRD Kota Tasik kan hari ini di wakil gugus, sebelumnya di dewan pengarah.”
“Nanti kalau sudah ada keputusan diberitahu, termasuk wacana pansus,” kata politisi Gerindra ini. ***