KAPOL.ID — KPU Kabupaten Tasikmalaya telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Serentak 2024. Penetapan ini melalui Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPT di Hotel Alhambra, Singaparna; pada Kamis (19/5/2024).
Pada rapat pleno terbuka tersebut; pihak Bawaslu, KPU, PPK, Panwascam, Forkopimda serta perwakilan dari pasangan bakal calon peserta Pilkada 2024 duduk dalam satu forum. Pada ujungnya, ditetapkanlah bahwa DPT di Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 1.418.938 jiwa.
Dari jumlah tersebut, jika dipilah per kecamatan, terdapat DPT dengan jumlah terendah dan tertinggi. DPT dengan jumlah terendah adalah Kecamatan Karangjaya, sebanyak 9.885 jiwa. Kemudian Kecamatan Bojongasih dengan jumlah 16.539 jiwa.
Adapun DPT dengan jumlah tertinggi adalah Kecamatan Karangnunggal, sebanyak 67.478 jiwa. Di belakangnya ada Kecamatan Cigalontang dengan jumlah DPT sebanyak 59.331 jiwa, Kecamatan Cipatujah dengan 54.562 jiwa, Kecamatan Singaparna sebanyak 53.327 jiwa, dan Kecamatan Sodonghilir sebanyak 52.797 jiwa.
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami mengemukakan bahwa penetapan DPT tersebut sejatinya hasil dari proses cukup panjang. Lebih kurang memakan waktu empat bulan.
“Penetapan DPT ini memang prosesnya cukup panjang. Kami melakukan beberapa kali tahapan pemutakhiran data. Seperti menambahkan pemilih pemula, mencoret data ganda dan data orang meninggal,” terang Ami.
Sementara rincian data yang ada antara lain sebanyak 717.953 pemilih laki-laki dan 700.986 pemilih perempuan. Mereka tersebar di 39 kecamatan, 351 desa, dan 2.847 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Karena terjadi pencoretan data ganda dan yang meninggal, sehingga kata Ami jumlah DPT kali ini lebih sedikit dari DPT Pemilu sebelumnya. Faktor pengurangnya juga termasuk data orang pindah alamat.
“Perubahan data dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) ke DPT tercatat sebanyak 163 pemilih, berdasarkan hasil pleno dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten,” tandas Ami.
Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv