KANAL

Dua Bulan Libur, Tuntutan Pekerja Tidak Dipenuhi

×

Dua Bulan Libur, Tuntutan Pekerja Tidak Dipenuhi

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID –
Aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan buruh pabrik garmen PT HJ Busana Indah Desa Kutajaya Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi berlangsung, Selasa (2/6/2020).

Aksi demo buruh didominasi kaum hawa di depan pabrik dipicu tidak terpenuhinya tuntutan atas gaji 50 persen selama libur.

Ns salah seorang buruh menyoal status libur yang hanya diberi kepada line B saja. Lalu tanpa digaji selama libur hingga bulan Juli.

“Kami hanya meminta perusahaan membayar 50 persen dari gaji utama dibayarkan selama libur.”

“Bahkan beberapa waktu lalu kami diliburkan selama dua bulan dan tidak dibayar (no work no pay),” katanya.

Ia memahami keadaan perusahaan sedang menurun akibat penyebaran Covid-19. Namun nasib pekerja juga harus dipertimbangkan.

“Bagaimana dengan kehidupan kami jika pihak perusahaan tidak memberikan hak kami untuk hidup sehari-hari. Dan kami minta dibayar,” ujarnya.

Ns merasa heran di perusahaan terdapat dua pusat produksi antaranya Gedung A dan Gedung B. Seharusnya perusahaan meliburkan seluruh kegiatan yang berada di dua gedung tersebut.

“Di perusahaan ini ada dua gedung, yaitu gedung A ada 15 line terus gedung B ada 12 line.”

“Nah yang diliburkan hanya sebagian Gedung B saja diantaranya line 22 sampai line 27,” paparnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak perusahaan belum memberikan keterangan apapun terkait adanya aksi unjuk rasa buruh tersebut.***