KAPOL.ID–Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki dua kebijakan CSR. Pertama, BUMN kembali merawat alam. Kedua, merawat sumber daya manusia dengan menyalurkan CSR untuk program atau bantuan pendidikan.
Menteri BUMN, Erik Tohir mengemukakan bahwa kedua kebijakan CSR tersebut merupakan komitmen untuk membantu masyarakat luas. Karena itu pihaknya telah merevisi kebijakan penyaluran CSR, agar semakin berpihak kepada masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi VI DPR RI, K. H. Acep Adang Ruhiat mengemukakan bahwa Kementerian BUMN harus menjalin kolaborasi dengan semua pihak tidak, terkecuali dengan organisasi keagamaan. Dengan demikian dapat terbangun akselerasi pemulihan ekonomi nasional.
“Sinergi dengan organisasi umat akan dapat mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional, karena organisasi umat saat ini telah memiliki dukungan kekuatan pentahelix. Yaitu kekuatan pemerintah, komunitas atau masyarakat, kekuatan para akademisi, kekuatan dunia usaha dan media,” terang Acep, Jumat (7/1/2022).
Kementerian BUMN sendiri menyusun rencana untuk mengkolaborasikan beberapa organisasi. Antara lain meliputi program pemberdayaan SDM dan optimalisasi peran UMKM terutama, terutama dalam pengadaan barang dan jasa BUMN.
Untuk kolaborasi tersebut, ada satu platform digital bernama PaDi UMKM. Tentu juga dengan dukungan pelaksanaan program pembinaan masyarakat sekitar, berkaitan dengan program tanggung jawab sosial dan lingkungan.
“Peran BUMN dalam pemberdayaan umat itu mampu menanamkan akhlak pembangunan serta pemulihan ekonomi dengan diiringi pembangunan manusianya. Pada prinsipnya CSR meliputi tiga aspek, yakni pendidikan, lingkungan masyarakat dan UMKM,” lanjutnya.
Sementara realisasinya, lanjut Acep Adang, bisa di pesantren, majlis taklim dan sekolah keagamaan. Demi mendorong siswa dan santri berdaya, bukan hanya lembaga pendidikannya.
“Jadi bukan hanya meningkatkan sumber daya manusianya saja, akan tetapi bagaimana juga UMKM ini ada pelatihan peningkatan sumber daya manusia dan berdaya,” tandasnya.