HUKUM

Dugaan Aroma Suap Tahun 2017 di Kota Banjar

×

Dugaan Aroma Suap Tahun 2017 di Kota Banjar

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID-
Pengesahan APBD tahun anggaran 2017 oleh DPRD Kota Banjar diduga melibatkan praktek suap.

Dugaan penyuapan yang melibatkan pihak eksekutif dan legislatif tersebut tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kota Banjar.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, sejumlah saksi, salah satunya Ketua Forum Reformasi Dinasti Banjar (FRDB), Ir. Soedrajat.

“Ya, ini baru selesai diperiksa,” kata Ir. Soedrajat, Senin (03/05/2021).

Pihaknya menjelaskan, permintaan tersebut merupakan tindak lanjut dari pelaporan pihaknya beberapa waktu lalu.

Kata dia, ada dugaan gelontoran dana yang nilainya cukup besar ke sejumlah anggota DPRD Kota Banjar saat proses pengesahan APBD 2017.

“Kami sangat berharap dan mengapresiasi Kejaksaan dalam rangka penegakan supremasi hukum di Kota Banjar,” katanya.

Dia mengatakan, pihaknya dimintai keterangan terkait kronologis dari awal rencana penyuapan tersebut.

Hingga pada tahap sampai action tindak lanjut dalam rangka untuk merealisasikan komitmen itu.

“Saya katakan sejauh yang saya ketahui dan alami serta mendengar informasi orang lain dan rekan,” katanya.

Untuk bahan pemeriksaan, pihaknya pun menyebut sederet nama yang diduga kuat terkait dengan kasus tersebut.

“Mulai mantan pejabat, pihak birokrasi, anggota Dewan, mantan anggota dewan, LSM, Kader Partai dan termasuk Kepala Daerah disampaikan sesuai pengetahuan saya,” katanya

Sementara itu, Inisiator Komite Independen Pemantau Kota (KIPK), Yani Subekti Permana mengaku penanganan dugaan suap tersebut harusnya segera terkuak.

Kendati demikian, pihaknya sangat mendukung langkah Kejaksaan Negeri Kota Banjar dalam menangani kejahatan khususnya korupsi.

“Kami pastikan elemen masyarakat di Kota Banjar secara prinsip mendukung langkah kejaksaan dalam memproses kasus korupsi,” katanya

“Hanya saja kami sangat berharap Kejaksaan pun transparan terhadap penanganannya,” pungkas Yani. ***