Reskrim Dominasi Penghargaan

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono memberikan penghargaan bagi anggota yang berprestasi.

KAPOL.ID–Bertempat di halaman Mapolres Tasikmalaya, Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono S.I.K M.M C.P.H.R memberikan piagam penghargaan kepada anggota yang atas dedikasinya dinilai layak untuk mendapatkan penghargaan.

Dari sebanyak 17 anggota Polres Tasikmalaya penerima penghargaan, dari berbagai satuan; anggota Unit Satuan Reskrim paling dominan.

“Alhamdulillah ada sebelas orang anggota Reskrim yang mendapat penghargaan,” terang Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Hario Prasetyo Seno, SH, usai mengikuti kegitan.

Kesebelas anggota yang mendapat penghargaan tersebut, tambah Hario, terdiri atas lima orang dari Unit Resmob, lima orang dari Unit Tipikor dan satu orang dari Init Inafis.

“Untuk Resmob penghargaan didapat atas pengungkapan kasus Curas. Di mana lima orang tersangkanya satu di antaranya yang membawa senjata api berhasil kita tangkap bersama barang bukti senjata api dan puluhan kendaraan bermotor roda dua,” lanjut Hario.

Sedangkan dari Unit Tipikor, penghargaan diberikan atas keberhasilan pengungkapan kasus korupsi dana desa yang terjadi pada tahun 2020 di Desa Neglasari, Kecamatan Pancatengah, dengan tersangka kepala desa.

Kesebelas orang anggota yang berprestasi dalam menjalankan tugas tersebut adalah Kanit 1 Ipda Dandan Ramdani, Briptu Gingin Ginanjar, Ipda Dede Fauziah, Bripka Budi Susanto, dan Brigadir Toni.

Lima orang anggota dari unit Tipikor antara lain Bripda Asep Yuda, Briptu Soni Tirtayasa, Briptu Haluan Firdaus, Briptu Arif Armawan, dan Briptu Agus Yusuf SH. Ipda Abdul Patah menjadi satu-satunya penerima penghargaan dari Unit Inafis.

“Secara pribadi kami sampaikan selamat, dan terima kasih atas tanggung jawab mereka dalam menjalankan tugas, sehingga dari kesungguh-sungguhan mereka dalam menjalankan segala perintah atasan, bisa membuahkan prestasi,” ucap Rimsyahtono.

Kapolres berharap penghargaan tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi anggota yang lainnya.