KAPOL.ID –
Inpres nomor 1/2025 tentang efisiensi anggaran pusat dan daerah masih dalam tahapan pembahasan. Baik Pemkot Tasikmalaya dengan DPRD terus berkoordinasi.
Terutama sebagaimana tertuang dalam Inpres tersebut yakni efisiensi perjalanan dinas dan sejumlah item belanja lainnya.
“Gambaran besarnya dari Inpres tersebut untuk daerah kan efisiensi perjalanan dinas sebanyak 50 persen secara keseluruhan.”
“Berapa (angka) efisiensinya, setelah pembahasan dengan DPRD baru nanti terlihat,” kata Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Asep Goparulloh di DPRD Kota Tasikmalalaya, Senin (17/2/2025).
Ia menjelaskan, imbas dari efisiensi dari sejumlah kementerian atau lembaga tentu juga memberi dampak kepada sejumlah pos anggaran daerah.
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mendapat informasi sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ada sejumlah pos yang terkoreksi.
“Dari DAU (dana alokasi umum) infrastruktur terkoreksi Rp 13 miliar. Serta DAK (dana alokasi khusus) irigasi Rp 1,9 miliar,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H. Aslim mengatakan, belum ada pertemuan lebih lanjut untuk membahas Inpres tersebut.
Meskipun demikian sudah ada komunikasi terkait rencana efisiensi anggaran. Hanya saja tidak seperti isu yang berhembus di luar.
“Kalau dicermati dari Inpres tersebut yang paling banyak fokus masuk efisiensi di kita (daerah) hanya perjalanan dinas. Efisiensinya 50 persen.”
“Hasil komunikasi dengan TAPD, efisiensi berada di kisaran Rp 40-50 miliar. Memang belum sampai detil, butuh pembahasan lebih lanjut,” ujarnya.
Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, alokasi efisiensi tersebut untuk pelayanan masyarakat dan pembangunan. Nantinya disimpan dalam pos Biaya Tak Terduga (BTT).
“Kita juga masih menunggu juklak juknisnya pastinya dari Kemendagri. Isunya di luar kan bakal motong pos tenaga honorer dan lainnya,” katanya.
Ia menuturkan, efisiensi ini sejatinya untuk kepentingan masyarakat sebagaimana diungkapkan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Sehingga pos belanja yang kurang efektif dan memberi dampak terhadap masyarakat harus dirasionalisasi.
“Kita sangat mendukung inpres. Jadi, kalau ada beranggapan bahwa efisiensi jadi merugikan umum, berarti daerah yang memotongnya tak paham,” pungkasnya.***