KAPOL.ID—Perlahan fakta-fakat sepurat dugaan pelecehan seksual di lingkungan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengemuka. Pegawai berinisial MS mengaku bahawa pelecehan dan perundungan yang ia alami terjadi sepanjang tahun 2012-2014.
Media jejaring kapol.id, suara.com merunut fakta-fakta tersebut:
Pesan WhatsApp Pintu Terungkapnya Kasus
Pengakuan MS sebagai penyintas pelecehan seksual dan perundungan menyebar luas melalui pesan berantai WhatsApp. Pegawai kontrak KPI pada divisi Visual Data itu mengakui bahwa dirinyalah yang menulis pesan tersebut.
“Iya benar tulisan saya, Kak. Saya mau resign, sudah enggak kuat,” tulis MS melalui pesan singkat kepada suara.com, Rabu (1/9/2021).
Kemaluan Dicorep Spidol
Narasi yang MS tulis pada pesannya adalah menerangkan bentuk pelecehan dan perundungan. Judul pesan yang MS tulis sendiri berjudul, “Tolong Pak Jokowi, Saya Tak Kuat Dirundung dan Dilecehkan di KPI, Saya Trauma Buah Zakar Dicoret Spidol oleh Mereka.”
Sementara keberanian MS hingga membongkar kasus pelecehan dan perundungan tersebut muncul setelah berkonsultasi kepada temannya, yang berprofesi sebagai pengacara serta aktivis LSM.
Baca juga: 7 Orang Pegawai KPI Pusat Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
Kronologis Perundungan
MS mengaku bahwa perundungan terhadap dirinya sejak baru bergabung sebagai pegawai KPI Pusat. Para pelaku memperlakukan dirinya seperti budak. MS bahkan menyebut RM, bekerja pada bagian Protokol KPI Pusat, selalu menyuruhnya membelikan makan. MS tidak terima karena sejatinya posisi mereka setara.
“Tapi mereka secara bersama-sama merendahkan dan menindas saya layaknya budak pesuruh,” sambung MS.
Puncaknya Pelecehan Seksual
Lama-lama, MS bukan hanya merasa diperlakukan sebagai budah, tetapi sudah menjurus pada sikap pelecehan seksual. Kepala, tangan dan kaki MS dipegang oleh pelaku secara beramai-ramai; bahkan ada yang sampai memukul, menelanjangi hingga mencorat-coret testikel MS menggunakan spidol.
Peristiwa tersebut, kata MS, sempat dipotret oleh CL (eks divisi Visual Data, sekarang Divisi Humas bagian Desain Grafis). Potret tersebut kian melemahkan MS, karena takut fotonya disebarluaskan.
“Saya tidak tahu foto yang masuk kategori pornografi itu sekarang disimpan di mana, yang jelas saya sangat takut jika foto tersebut disebarkan ke publik karena akan menjatuhkan nama baik dan kehormatan saya sebagai manusia,” ungkapnya.
Mulai Alami Perubahan Mental
MS kemudian merasa stres, hina dan trauma berat. Perundungan dan pelecehan seksual itu benar-benar telah mengubah mentalnya. Seringkali dirinya berteriak-teriak tengah malam, juga menjadi sering jatuh sakit.
Emosi MS suka bergejolak seketika tiap kali tiba-tiba teringat tindakan tercela para pelaku. Secara tiba-tiba MS suka tiba-tiba menggebrak meja dan berteriak tanpa alasan.
“Perendahan martabat saya dilakukan terus menerus dan berulang-ulang sehingga saya tertekan dan hancur pelan-pelan,” ujarnya.
Kebutuhan Nafkah Memaksa Bertahan di KPI
MS sudah sangat ingin mundur dari tempatnya bekerja. Tetapi apa daya, belum ada solusi untuk menafkahi keluarganya.
“Saya tidak tahu apakah para pria peleceh itu mendapat kepuasan seksual saat beramai-ramai menelanjangi dan memegangi kemaluan saya, yang jelas saya kalah dan tak bisa melawan. Saya bertahan di KPI demi gaji untuk istri, ibu, dan anak saya tercinta,” jelasnya.
MS Mengalami PTSD
Tanggal 8 Juli 2017, MS memeriksakan diri di Rumah Sakit Pelni terkait kesehatan endoskopi. MS mendapat keterangan bahwa dirinya mengalami hipersekresi cairan lambung akibat trauma dan stres.
Bahkan, pada tahun 2019, psikolog di Puskesmas Taman Sari memvonis MS mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD), atau gangguan stres pasca trauma.
MS Lapor Komnas HAM
Tertanggal 11 Agustus 2017, MS mengadukan perkara pelecehan dan perundungan itu ke Komnas HAM, melalui email. Lebih dari satu bulan kemudian, 19 September 2017, Komnas HAM membalas email MS.
Komnas HAM secara tegas menyimpulkan bahwa perlakuan terhadap MS memenuhi unsur tindak pidana, sehingga harus diteruskan ke pihak kepolisian.
Polisi Acuhkan Laporan MS
Sesuai arahan Komnas HAM, MS meneruskan laporannya ke Polsek Gambir, Jakarta Pusat, pada 2019. Tetapi petugas kepolisian malah meminta MS untuk mengadukan perkaranya kepada atasan terlebih dahulu, supaya dapat diselesaikan secara internal.
Pada 2020, MS kembali lapor ke Polsek Gambir, Jakarta Pusat. Harapnnya, polisi dapat memproses laporannya. Tetapi harapannya tidak terkabul, pihak kepolisian lagi-lagi tidak menanggapinya. Menerima kehadiran MS pun tidak serius.
KPI Pusat Merespon
KPI Pusat merespon, katanya akan melakukan investigasi internal. KPI berjanji akan menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindakan tercela tersebut.
“Kami juga turut prihatin dan tidak menoleransi segala bentuk pelecehan seksual, perundungan atau bullying terhadap siapa pun dan dalam bentuk apapun,” kata Agung dalam keterangan persnya yang dikutip Suara.com, Rabu (1/9/2021).








