KANAL

Fishpen dan Waduk Kuningan

×

Fishpen dan Waduk Kuningan

Sebarkan artikel ini

Oleh Fikry Ingdrya Ghazaly
Mahasiswa Universitas Padjadjaran

Waduk Kuningan merupakan salah satu dari enam puluh lima waduk yang dibangun pada pemerintahan presiden Joko Widodo dalam rangka untuk mendukung ketahanan pangan dan air di Indonesia. Waduk ini dibangun pada tanah seluas 284,45 ha. Lokasi Waduk Kuningan ini berada di Desa Randusari, Kecamaran Cibeureum Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat.

Pembangunan waduk Kuningan tidak terlepas dari permasalahan diantaranya masalah relokasi, ganti rugi, hilangnya mata pencaharian masyarakat dan masalah lainnya.

Permasalahan mengenai biaya anti rugi ini pernah di keluhkan oleh Kepala Desa Kawungsari, Kusto yang menyatakan “Masyarakat kami sudah bertahun-tahun menunggu nunggu pencairan ganti untung yang telah dijanjikan oleh pemerintah. Selama ini kami selalu berhubungan dengan BBWS dan BPN, namun hingga saat ini masih belum ada tanda-tanda keseriusan untuk membayar ganti untung kepada masyarakat Desa Kawungsari, Desa Tanjungkerta serta Desa Cihanjaro”.

Sehingga saking geramnya masyarakat melakukan penutupan akses menuju Waduk Kuningan sampai dengan adanya kesepakatan biaya ganti rugi dari pihak yang bersangkutan.

Selain itu permasalahan yang sangat serius yang sedang dihadapi masyarakat yang tempat tinggalnya terdampak adalah hilangnya mata pencaharian masyarakat.

Hilangnya mata pencaharian masyarakat sekitar memaksa masyarakat mencari pekerjaan yang lebih layak dengan merantau kekota-kota besar dengan bermodalkan biaya ganti rugi yang mereka terima.

Namun tidak semua masyarakat dapat mencari kerja dengan merantau, karena skill yang mereka miliki minim dan umur yang sudah tidak muda. Hal tersebut mengakibatkan permasalahan baru yaitu uang yang mereka terima dari ganti rugi habis dengan cuma-cuma, tidak dipergunakan sebagaimana mestinya dan ekonomi masyarakatnya semakin menurun.

Hadirnya bencana Pandemi Covid-19 membuat kondisi perekonomian masyarakat semakin menurun. Masyarakat yang bekerja di kota, karena mereka mau tidak mau harus kembali kedesa dan mengikuti peraturan yang sudah ada. Hal tersebut mengakibatkan pendapatan masyarakat semakin berkurang dan bahkan tidak ada.

Solusi yang diberikan kepada masyarakat dari permasalahan yang ada yaitu meminta kepada pemerintah daerah sebagai stakeholder untuk membantu masyarakatnya dalam menyediakan lapangan pekerjaan.

Bukan hanya lapangan pekerjaan disektor pariwisata karena saat pandemi seperti ini kawasan wisata ditutup karena pemberlakuan PSBB dan mengikuti protokol kesehatan serta peraturan yang ada tetapi sektor lain yang selama pandemi Covid-19 ini, serta mengawasi dan melakukan pengelolaan pada kegiatan yang dilakukan dibadan air Waduk Kuningan agar tidak menimbulkan permasalahan baru baik dari segi sosial-ekonomi dan lingkungan.

Pemerintah juga harus menjembatani masyarakat dalam bekerja baik sebagai wirausaha ataupun sebagai buruh.

Solusi kedua yang dapat saya berikan sebagai mahasiswa yaitu dilakukannya penyuluhan mengenai sosial-ekonomi masyarakat yang terkena dampak dan mengajak diskusi antara pemerintah dan masyarakat.

Selain solusi tersebut, saya selaku mahasiswa perikanan menyarankan kepada masyarakat sekitar untuk melakukan budidaya yang ramah lingkungan yaitu dengan sistem fishpen.

Sistem budidaya ikan dengan menggunakan fishpen adalah suatu kegiatan budidaya perikanan dengan memanfaatkan perairan umum seperti danau, waduk, rawa dan peraiaran umum lainaya yang diberi dinding atau sekat sebagai pembatasnya dengan menggunakan jaring.

Fishpen biasanya berukuran 10 x 1 x 2,5 m terbuat dari jaring dengan mata jaring 1 inci. Sistem budiday ini memberikan dampak positif bagi keadaan ekonomi serta tidak menyebabkan penurunan kualitas air.

Sebab budidaya dengan fishpen lebih banyak menggunakan pakan alami dari pada pakan buatan sebagai sumber pakannya.

Budidaya dengan sistem ini akan membuat umur waduk tetap lama dan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan lainnya seperti PLTA, Irigasi dan Pariwisata. ***