PARLEMENTARIA

Gempita Adukan Kepala Desa Tanjungkarang ke DPRD dan Inspektorat

×

Gempita Adukan Kepala Desa Tanjungkarang ke DPRD dan Inspektorat

Sebarkan artikel ini
Gempita
Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Tanjungkarang (Gempita) memenuhi ruang paripurna gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya. (Foto: kapol.id/Amin R. Iskandar)

Ketiga, Gempita juga memohon ada langkah audit terhadap proses perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan pembangunan di Desa Tanjungkarang. Audit tersebut mereka pandang penting supaya proses pembangunan yang akan datang tidak seperti yang sudah berlalu.

Keempat, Gempita meminta agar ada yang mengusut proses penyaluran BLT dari Dana Desa yang pada praktiknya berubah menjadi paket sembako. Gempita menganggap hal tersebut sudah menyalahi aturan.

“Kenyataan yang terjadi adalah kepala desa menggiring KPM agar menerima Sembako. Padahal BLT dari Dana Desa kan seharusnya berupa uang tunai. Sementara Sembako kan tidak tahu ini harganya berapa itu harganya berapa,” lanjut Iwan.

Sementara tuntutan Gempita yang terakhir adalah meminta ada teguran untuk menghentikan arogansi dan kesewenang-wenangan Kepala Desa Tanjungkarang. Karena yang mereka rasakan, kepala desa tersebut selalu merasa yang paling benar.

Audiensi di Kecamatan

Sejatinya, Iwan juga menginformasikan bahwa sebelum datang ke DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Gempita terlebih dahulu menggelar audiensi dengan Pemerintah Kecamatan Cigalontang pada 10 Mei 2022. Bahkan sehari setelahnya, pada 11 Mei 2022, Camat Cigalontang datang ke Desa Tanjungkarang.