PARLEMENTARIA

Gempita Adukan Kepala Desa Tanjungkarang ke DPRD dan Inspektorat

×

Gempita Adukan Kepala Desa Tanjungkarang ke DPRD dan Inspektorat

Sebarkan artikel ini
Gempita
Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Tanjungkarang (Gempita) memenuhi ruang paripurna gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya. (Foto: kapol.id/Amin R. Iskandar)

Dari pertemuan 11 Mei 2022 antara camat, masyarakat dan Kepala Desa Tanjungkarang, kata Iwan menghasilkan dua keputusan. Pertama, verifikasi kembali penerima Bansos. Kedua, evaluasi ulang APBDes 2022.

“Keputusan tersebut semuanya sudah berusaha kami jalankan. Namun ternyata kemudian kepala desa mendatangi kami dengan mengirimkan somasi sambil mengatakan bahwa apa yang kami sampaikan di kecamatan adalah fitnah. Bahkan meminta kami agar meminta maaf dalam tempo 2 x 24 jam. Kalau tidak, maka akan berlanjut ke jalur hukum,” tambah Iwan.

Menugaskan Inspektorat

Menyikapi beberapa poin yang Iwan kemukakan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Apip Ifan Permadi langsung menugaskan inspektorat untuk menindaklanjutinya sesegera mungkin.

“Tetepi tentu kami akan terus mengawasinya. Intinya, inspektorat harus segera bekerja untuk menjawab kegelisahan masyarakat Tanjungkarang,” terang Apip.

Di samping itu, sebagai unsur pimpinan Apip berencana akan menugaskan Komisi I DPRD untuk turun langsung ke Desa Tanjungkarang. Tujuannya untuk mengonfirmasi langsung terhadap peristiwa sebenarnya yang terjadi. Di luar itu bukan lagi kewenangan DPRD.