KABAR POLISI

Geng Motor Bawa Pisau dan Pipa Besi, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

×

Geng Motor Bawa Pisau dan Pipa Besi, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

Sebarkan artikel ini
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan.*

KAPOL.ID –
Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota menetapkan tiga tersangka atas kasus geng motor yang tertangkap oleh Tim Maung Galunggung akhir pekan lalu.

Ketiganya kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau, pipa besi dan tongkat bisbol.

“Mereka dikenakan Undang-undang Darurat karena membawa senjata tajam dan senjata lainnya,” ucap Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan, Rabu (30/3/2022).

Pihaknya tidak akan menoleransi aksi geng motor yang selama ini telah meresahkan masyarakat.

“Kita berkomitmen, siapapun itu geng motor yang membahayakan pengendara lain akan kita tindak tegas,” katanya.

Sementara itu, sisa rekan tersangka diperbolehkan pulang usai berkomitmen tidak akan mengulangi perbuatan serupa.

“Komitmen itu tak hanya mereka yang kemarin diamankan, juga para orang tuanya,” ucapnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Patroli Tim Maung Galunggung menemukan sejumlah senjata tajam dan miras di Kota Tasikmalaya, Minggu (27/3/2022) dinihari.

Tim bentukan Polres Tasikmalaya Kota itu mengamankan di dua titik yakni Jalan Gubernur Sewaka dan Jalan Lewo Babakan, Kecamatan Mangkubumi.

“Kita mendapat laporan dari masyarakat ada puluhan remaja tengah berkumpul hingga larut malam.”

“Saat diperiksa, ditemukan pisau, pipa besi, batu dan miras. Ke-35 orang tersebut lalu diamankan ke Mapolres Tasik Kota,” ucap Kepala Tim (Katim) Maung Galunggung, Ipda Ipan Faisal. ***