BIROKRASI

Gratis, Vaksinasi Rabies pada Hewan Peliharaan di Kabupaten Tasik

×

Gratis, Vaksinasi Rabies pada Hewan Peliharaan di Kabupaten Tasik

Sebarkan artikel ini
Vaksinasi Rabies
Ilustrasi. (Net.)

KAPOL.ID — Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Kabupaten Tasikmalaya mencanangkan program vaksinasi rabies pada hewan peliharaan. Vaksinasi ini, gratis.

Kepala DKPP Kabupaten Tasikmalaya, Nuraedidin mengemukakan bahwa vaksinasi akan digelar pada Sabtu (23/9/2023). Tempatnya di halaman kantor DKPP Kabupaten Tasikmalaya, Bojongkoneng, Singaparna.

Program tersebut, kata Nuraedidin, dalam rangka puncak peringatan Hari Rabies Sedunia. Sehingga pelaksanaan vaksinasi bersifat serentak di seluruh Indonesia.

“Sebetulnya kami sudah melakukan vaksinasi rabies ini sejak minggu kemarin, dan puncaknya hari Sabtu besok. Makanya, bagi masyarakat yang punya hewan peliharaan, silahkan datang ke halaman kantor kami, mungpung gratis,” terang Nuraedidin.

Sasaran vaksinasi rabies tersebut adalah hewan peliharaan seperti kucing dan anjing. DKPP sendiri mengidentifikasi bahwa banyak dari masyatrakat yang mempunyai hewan peliharaan. Buktinya, beberapa dokter hewan mengaku selalu saja mendapatkan pasien.

“Perlu kami tegaskan juga bahwa vaksinasi ini bukan berarti karena ada temuan kasus rabies. Alhamdulillah di Kabupaten Tasik kami tidak menemukan kasus itu. Ini sebatas untuk antisipasi,” lanjut Nuraedidin.

Antisipasi munculnya kasus hewan peliharaan terjangkit rabies tetap penting. Karena selama ada hewan peliharaan, apalagi banyak hewan liar, potensi akan selalu ada.

Sementara terkait jumlah, Nuraedidin tidak menyebutkan target secara kumulatif. Yang pasti, pihaknya akan melayani berapa pun masyarakat yang datang, karena vaksin pasti tersedia.

“Kami tidak menargetkan jumlahnya harus berapa. Hanya kami berharap seluruh masyarakat yang memiliki hewan berpotensi rabies bisa datang. Bahkan hewan liar juga kami upayakan supaya diberikan vaksin oleh para petugas kami,” Nuraedidin menandaskan.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv