KANAL

Gugus Tugas Kecamatan Perketat Jalan Tikus Perbatasan Kota Tasik

×

Gugus Tugas Kecamatan Perketat Jalan Tikus Perbatasan Kota Tasik

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID –
Gugus Tugas Kecamatan Purbaratu dirikan pos untuk memeriksa pengguna jalan tikus dan pemudik dari zona merah yang memasuki perbatasan Kota Tasikmalaya, Senin (6/4/2020).

Tepatnya di Kampung Gobang Kelurahan Singkup Kecamatan Purbaratu. Letaknya berbatasan dengan Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya.

Camat Purbaratu sekaligus Ketua Gugus Tugas Kecamatan, Wawan Gunawan mengatakan edukasi sekaligus upaya pencegahan dilakukan untuk deteksi dini penyebaran virus corona.

Sekaligus mengantisipasi orang dalam pemantauan (ODP) tanpa gejala, dan pemudik dari zona merah.

“Hari ini dari imbauan pemerintah, memberikan edukasi ke warga yang beraktifitas untuk menggunakan masker. Selain upaya lain berupa pendataan, pengecekan suhu tubuh juga penyemprotan kendaraan dengan disinfektan,” katanya.

Ia mengatakan tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan terdiri dari BPBD, tim medis Puskesmas, Karang Taruna, FKPM, TNI-Polri dan berbagai elemen masyarakat.

Bersama aparat pemerintah wilayah secara bergiliran melakukan pengecekan sambil melihat situasi dan grafik kasus di lapangan.

“Tentu tetap mengindahkan protokol medis, jaga jarak dan memberikan pemahaman untuk isolasi mandiri jika menemukan warga dengan suhu tubuh di atas 38 derajat sekaligus dipantau oleh puskesmas,” ujarnya.

Ia mengatakan, pendataan pemudik dari zona merah melalui RT dan RW terus berjalan. Gugus tugas terus melakukan pemantauan hingga benar-benar aman dari penyebaran virus yang muncul di Wuhan Tiongkok ini. ***