KAPOL.ID –
Ribuan orang yang tergabung dalam Himpunan Keluarga Alumni Muara (Hikam) Ponpes Muara, Kaum Bantarkalong Desa Bantarkalong Kec. Cipatujah Kab. Tasikmalaya tumplek menghadiri haul KH. Ishak, KH. Ma’mun dan KH A. Muhtarom, di halaman Pontren Muara Minggu,(20/7/2020).
Dijelaskan Ketua Yayasan Al Musyrifah, Drs. Dedi Abdullah, ponpes Muara didirikan oleh KH Ishak (1928-1939), diteruskan olek.KH. Ma’mun (1939-1962), KH, A. Muhtarom (1962-2005) dan KH. Hayat (2005-sekarang).
Dia menambahkan usia Ponpes Muara yang usianya hampir mencapai satu abad (92). Dalam perjalananya banyak memberikan kontribusi bagi perkembangan Islam khususnya di Tasikmalaya selatan.
“Hingga sekarang dikenal dengan sebutan ponpes idhar, pengertian warga tentang idhar artinya netral dalam pilihan politik, sesuai dengan amanat para pendirinya.”
“Namun pada hakekatnya pengertian idhar tersebut bukan berarti santri atau alumninya tidak boleh berpolitik,” jelasnya.
Selama politik itu memberikan kemaslahatan untuk rakyat, kata Dedi, tentu saja tidak ada larangan. Misalnya seperti dalam pemilihan bupati.
“Selama pilihan itu bisa memberikan maslahat untuk kepentingan rakyat tentunya harus didukung,” jelasnya lagi.
Jika saja dulu Bupati Tasikmalaya saat dijabat Tatang Farhanul Hakim (TFH) dan KH Ahmad Muhtatom masih jumeneng, hadir dalam acara haul pendiri pontren Muara (2006) sempat menitikan air mata, berbeda dengan TFH, H. Ade Sugianto.
Ia mengaku ‘reuwas’ saat dikatakan merupakan Bupati Tasikmalaya kedua yang sempat hadir dalam acara yang sama.
“Ya, tentu saja reuwas, saya baru sempat hadir dan menjadi Bupati Tasikmalaya kedua yang hadir dalam haul Ponpes Muara,” jelas Ade.
Padahal sejak pertama menjadi Ketua DPRD Kab. Tasikmalaya bersama Tatang Farhanul Hakim dulu dalam acara yang sama sempat hadir ke tempat ini.
“Mungkin waktu itu saya masih muda jadi luput dari perhatian,” tuturnya sambil tersenyum.
Apresiasi yang tinggi pungkas Ade, atas undangan haul pendiri pontren Muara. Pemerintah siap membantu Rp 200 juta untuk rehabilitasi MI Muara dan keperluan Ponpes Muara.***