KAPOL.ID –
Misteri lahirnya seorang bayi ajaib asal Kp Mandalasari Desa Manadalasari Kecamatan Puspahiang Kabupaten Tasikmalaya tanpa lalui proses kehamilan, dalam kacamata medis tidak mungkin terjadi secara singkat.
“Jelas hal tersebut itu tak mungkin terjadi,” ucap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya dr. Heru Suharto, saat dijumpai sejumlah awak media, Selasa (21/07/2020).
Proses kelahiran, kata dia, secara medis tahapan mulai dari pembuahan, tahapan tiap bulan, lalu kontraksi hingga lahiran.
Ditambah saat hendak akan melahirkan bayi tersebut, sang ibu sempat mengalami kontraksi.
“Kebenarannya nanti bisa kita bisa dilihat melalui USG, nantinya kita cek ada atau tidak bekas kehamilan tersebut,” tandasnya.
Ketika KAPOL.ID mengkonfirmasi Heni, ibu bayi ajaib mengaku selama 19 bulan pasca lahirkan anak keduanya dirinya tak berhubungan intim dengan suaminya.
“Memang selama 19 bulan saya dan suami belum pernah lakukan itu, karena masih takut pasca operasi lalu saat lahiran anak ke dua saya,” kata Heni di kediamannya.***