KABAR POLISI

Hasil Pendalaman Kasus Penghakiman Pengemudi Pikap

×

Hasil Pendalaman Kasus Penghakiman Pengemudi Pikap

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Dian Pornomo. (Foto: kapol.id/Amin R. Iskandar)

KAPOL.ID–Satreskrim Polres Tasikmalaya sudah mendalami kasus warga yang menghakimi pengemudi pikap di Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya. Kasus tersebut terjadi pada Senin (11/7/2022) petang.

Dalam melakukan pendalaman, jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Di tempat kejadian perkara, pihak kepolisan menemukan satu unit mobil pikap yang rusak dan dua orang korban pemukulan, yang terdiri dari pengemudi dan penumpang.

“Kami sudah mengecek lokasi. Kami menemukan mobil yang dirusak serta menemui dua orang korban pemukulan,” terang Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, Dian Pornomo, Selasa (12/7/2022).

Baca Juga: Warga Hakimi Pengemudi Pikap, Polisi Tembakkan Senjata

Selanjutnya, pihak kepilisian mengamankan mobil pikap berwarna putih dan dua orang korban pemukulan. Bahkan sudah memberikan penanganan medis bagi keduanya di Puskesmas Bantarkalong.

Kepada pihak kepolisian, kedua korban memberi keterangan kejadian yang sebenarnya. Katanya, aksi penghakiman warga berawal dari kecelakaan lalulintas.

“Untuk perkara kejadian lalu lintasnya menjadi penanganan Satlantas Polres Tasikmalaya,” lanjut Dian.

Baca Juga: Pengejar Pikap dan Hakimi Pengemudinya Termakan Hoaks

Sementara aksi pengrusakan dan pemukulan, kata Dian, terpicu oleh informasi pada media sosial bahwa pengemudi pikap kabur setelah bertabrakan dengan motor di wilayah Cikalong. Massa yang geram mencoba mengejar sampai Jalan Raya Simpang, Kecamatan Bantarkalong.

“Sebelum terjadi pengrusakan dan pengeroyokoan di daerah Bantarkalong warga sempat menghentikannya di Cikalong, namun mobil tersebut tidak berhenti, baru berhasil di Bantarkalong,” pungkas Dian.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id