KABAR POLISI

Hati-hati Jika Temukan Tusuk Gigi di Ruang ATM

×

Hati-hati Jika Temukan Tusuk Gigi di Ruang ATM

Sebarkan artikel ini
Polisi mengungkap kasus dugaan percobaan pencurian dengan pemberatan di Mapolres Tasikmalaya Kota, Senin (13/5/2024).*

KAPOL.ID –
Polres Tasikmalaya Kota mengamankan dua orang tersangka yang sempat viral di media sosial. Sebuah mobil toyota calya berwarna putih menjadi bulan-bulanan warga.

Gegara penumpang di dalam mobil diduga melakukan percobaan pencurian di sebuah ATM BRI di SPBU samping Hotel Aston Tasikmalaya beberapa waktu lalu.

“Kita amankan dua pelaku, yakni inisial AS dan ZM. Identitas keduanya asal Banten dan Lampung. Ada satu pelaku lagi yang sedang kita kejar.”

“Mereka ini mencoba membobol rekening calon korban melalui kartu ATM,” kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono saat ekspose ungkap kasus, Senin (13/5/2024).

Ia menuturkan, modus tersangka melakukan ganjal mesin ATM menggunakan tusuk gigi. Mereka terbagi ke dalam dua tim.

Pertama berpura-pura ikut antre, dan sisanya di luar ruang ATM ikut mengawasi. Saat calon korban lengah, kartu ATM bank ditukar dengan yang sudah disiapkan.

“Calon korban tidak bisa memasukan kartu ke mesin karena diganjal oleh tusuk gigi. Lalu menukar dengan kartu ATM juga berbeda dengan yang asli,” jelasnya.

Tersangka sempat menjadi bulan-bulanan warga atas aksinya tersebut. Kemudian diamankan polisi dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Mereka ini pemain lintas antar kota. Kami akan kembangkan dengan kepolisian di Bogor. Kami temukan ada 21 kartu ATM berbagai bank dari tangan tersangka,” katanya.

Selain mengamankan barang bukti berupa mobil, kartu ATM, polisi juga mengamankan pakaian serta gunting dan dua pak tusuk gigi.

Sementara itu, penyidik menyangkakan pasal 363 ayat 1 poin 4,5 KUHPidana junto pasal 53 KUHPidana junto pasal 64 KUHPidana. Dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 7 tahun.***