KAPOL.ID – Peningkatan Jalan di Desa Cijambu Kecamatan Tanjungsari Kab. Sumedang dilakukan menggunakan aspal atau hotmix.
Hal tersebut, telah sesuai Perbup 147 Tahun 2020 tentang tata cara pengadaan barang dan jasa di desa.
Disampaikan Tim Pelaksana Kegiatan, Oesep Sarwat kepada sejumlah wartawan di Kantor Desa Cijambu, Tanjungsari pada Minggu 18 Juni 2023.
Menurut Oesep, pelaksanaannya melalui tender yang tujuannya agar diketahui oleh publik.
“Jika nilai pembangunan lebih dari Rp 200 Juta, maka pelaksanaannya harus melalui tender,” ujarnya seraya berucap panjang jalan 700 meter.
Pengumuman tender, ucap dia, dilaksanakan selama 4 hari kerja, dimulai tanggal 15 Juni berakhir tanggal 17 Juni 2023.
Jadwal tender, kata dia, terdiri dari pendaftaran dan pegambilan dokumen lelang.
Selanjutnya, tanggal 8 Juni sampai tanggal 15 Juni 2023 pemasukan dokumen.
Dan, penawaran pada tanggal 15 Juni 2023 pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.
“Kemudian evaluasi penawaran pada Juni 2023, negosiasi tanggal 17 Juni dan penetapan lelang tanggal 17 Juni 2023 Jam 08 00 sampai 15.00 WIB,” katanya.
Pembangunan hotmix Jalan Desa tersebut didanai dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023 yang tertuang dalam APBDes Desa Cijambu.
“Peningkatan jalan tersebut bisa bermanfaat bagi warga, termasuk para wisatawan ke Kampoeng Ciherang,” ujar Oesep.
Warga setempat tampak sumringah dan menyambut gembira wacana perbaikan jlaan tersebut.
Beralasan, karena jika kondisi jalan yang masuk wilayah RW 2, 3 dan 4 tersebut menjadi baik, maka warga akan nyaman beraktivitas.
“Kami senang mendengar kabar jika jalan desa akan segera diperbaiki,” ujar Utis Sutisna, warga setempat ***