KANAL

Pembangunan Obyek Wisata Baru di Cijambu, Pengembang Klaim Patuh Aturan

×

Pembangunan Obyek Wisata Baru di Cijambu, Pengembang Klaim Patuh Aturan

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Direktur CV Dea Nasuha, Deni mengaku telah menempuh prosedur perijinan dalam membangun Wisata Alam Pesona Taman Puspa, di Desa Cijambu Kecamatan Tanjungsari.

Ia mengaku telah mendapatkan izin lingkungan atau dari warga di sebanyak delapan RW.

Sementara, kata dia, untuk beberapa item perizinan yang lainnya, itu diurus oleh pihak Perhutani.

“Kami telah memberikan surat pemberitahuan kepada Forkopimcam Tanjungsari terkait akan dimulainya aktivitas pembangunan,” ujarnya, Sabtu (2/5/2020).

Sedangkan surat permohonan izin lingkungan telah ditembuskan kepada Ketua RT, RW dan BPD.

Dibenarkan, pengerjaan sudah dimulai sejak 18 Maret 2020. Lahan yang dipakai 15 hektare dan baru digarap seluas dua hektare.

Dikatakan, pro dan kontra dalam tahapan pembangunan acap kali terjadi dan itu wajar.

“Bagi kami, yang terpenting sudah menjalankan fungsi sebagai pengusaha dan pengembang yang positif saja,” ujarnya.

Ia komitmen ke tujuan dan visi misi, yakni pembangunan ada manfaatnya bagi masyarakat setempat.

“Intinya kita usaha sehat dengan wahana yang berbeda. Adapun ada persaingan, ya bagaimana mengelola di lapangan saja. Pokoknya, semua prosedur sudah kami ditempuh,” ucapnya.

Dikatakan, dalam tahapan pembangunan pun mempekerjakan masarakat sekitar.

“Sekarang, tahapan membangun gerbang, ruang tiket dan pendopo,” ujarnya.

Pada intinya akan menata alam bukan merusak yang targetnya September 2020 bisa dibuka.

Diberitakan, sebagian warga RW 02, Dusun Sukaratu, Desa Cijambu mempertanyakan izin obyek wisata tersebut.

Warga tak berarti menghambat pembangunan, namun berharap sebelumnya ada kajian secara teknis melalui dinas terkait di pemda.***