KAPOL.ID — Dalam ragka memperingati HUT ke-67 Satuan Lalu Lintas, Polres Tasikmalaya melaksanakan kegiatan bakti sosial berupa pembagian sembako bagi para driver ojeg onlen atau Ojol.
Kegiatan yang berlangsung Kamis (22/9/2022) di Mapolres Tasikmalaya. Hadiri langsung Kapolres Tasikmala, AKBP Suhardi Hery Haryanto; Kasat Lantas, AKP Yudi Sadikin dan seluruh jajarannya.
Acara tersebut berlangsung cukup meriah. Ratusan pengemudi Ojol yang berkerumun di halaman Mako, tampak senang begitu menerima bingkisan berupa Sembako dari Kapolres.
“Sangat senang sekali, Pa. Kebetulan sampai siang begini kami belum mendapat penumpang, karena hujan. Alhamdulillah sekarang kami dapat bantuan Sembako dari Bapak Kapolres, bisa setor buat istri,” kata Ujang Junaedi driver Ojol asal Cintaraja sambil tersenyum.
Sementara itu menurut Kapolres Suhardi, pihaknya sengaja mengundang para driver Ojol untuk bersilaturahmi.
“Kebetulan hari ini HUT Satuan Lalu Lintas, jadi kami sengaja mengundang mereka, sambil memberikan sedikit bantuan, berupa Sembako,” kata Suhardi.
Dalam kesempatan itu Kapolres juga sangat mengapresiasi para driver Ojol, yang terlihat sangat memperhatikan pasilitas berkendaraan.
“Kami cukup senang melihat mereka. Atribut pakaiannya cukup lengkap, jeket dan helmnya juga sesuai dengan helm standar keselamatan. Kami berharap akan menjadi contoh bagi pengendara-pengendara lainnya,” kata Suhardi.
Sedangkan Kasat Lantas, Yudi mengatakan bahwa HUT Satuan Lalu Lintas di wilayah Kabupaten Tasikmalaya ini akan menjadi momentum untuk peningkatan kedisiplina berkendaraan.
“Intinya kami berharapa para pengemudi baik Ojol, para sopir baik kendaraan umum atau pribadi, agar lebih disiplin dalam berkendaraan. Karena hal itu sangat penting untuk menjaga keselamata pengendara juga orang lain,” kata Yudi.
Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv












