POLITIK

Indeks Kerawanan Pemilu, Kabupaten Tasik Peringkat Sembilan Tingkat Nasional

×

Indeks Kerawanan Pemilu, Kabupaten Tasik Peringkat Sembilan Tingkat Nasional

Sebarkan artikel ini
Indeks Kerawanan Pemilu hasil analisis Bawaslu RI menempatkan Kabupaten Tasikmalaya pada peringkat 9 dari 261 kabupaten/kota yang menggelar Pilkada serentak. (Foto: kapol.id/Amin R. Iskandar)

KAPOL.ID–Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) menjalang pemungutan dan penghitungan suara.

Kabupaten Tasikmalaya masuk pada peringkat 10 besar dari 261 kabupaten/kota yang menggelar Pilkada. Bahkan satu-satunya daerah yang masuk 10 besar IKP Bawaslu RI se-Jawa Barat.

Berdasarkan hasil analisis Bawaslu RI, beberapa faktor penyebabnya antara lain: kondisi pandemi Covid-19 tidak melandai, pemutakhiran daftar pemilih belum komprehensif, peningkatan penyalahgunaan Bansos, dan peningkatan penggunaan teknologi informasi tanpa dibarengi penyediaan perangkat serta SDM yang memadai.

“Di kita titik rawannya yang paling besar terdapat pada hak pemilih. Yaitu terkait DPT. Misalnya pemilih yang memenuhi syarat tapi belum masuk DPT, kemudian yang masih ada di DPT tapi sudah tidak memenuhi syarat,” terang Ahmad Azis Firdaus, Koordinator Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu, Senin (7/12/2020).

Dengan demikian, Azis juga mengemukakan bahwa pihaknya sudah berkirim surat secara resmi kepada KPU Kabupaten Tasikmalaya, terkait pemberitahuan hasil pengawasan di Kabupaten Tasikmalaya.

Bahkan Bawaslu sampai merekomendasikan agar KPU bersama Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya segera menjalin koordinasi dengan Disdukcapil. Tujuannya, supaya terpastikan pemilih yang berhak dapat menggunakan suaranya.

“Selain itu, kerawanan terjadinya politik uang juga ada di Kabupaten Tasikmalaya. Itu yang menjadi salah satu fokus pengawasan kami,” tandas Azis.