POLITIK

Dugaan Politik Uang pada PSU Kabupaten Tasikmalaya Mulai Muncul

×

Dugaan Politik Uang pada PSU Kabupaten Tasikmalaya Mulai Muncul

Sebarkan artikel ini
Dugaan Politik Uang
Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Djuanda. (Foto: kapol.id/Amin R. Iskandar)

KAPOL.ID — Muncul dugaan politik uang pada PSU Kabupaten Tasikmalaya. Dugaan itu teridentifikasi melalui video yang tersebar melalui media sosial, Kamis (17/4/2025).

Informasi terkait dugaan politik uang pada PSU Kabupaten Tasikmalaya tersebut sudah sampai ke Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya. Bawaslu bahkan sudah mulai bergerak.

Pada video singkat tersebut terdengar dua orang perempuan sedang bercakap-cakap. Satu orang menjanjikan uang sebesar Rp 50 ribu per orang, dengan syarat memilih salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya.

Selanjutnya, perempuan itu menunjukkan foto calon yang dipromosikannya. Yaitu pasangan calon nomor urut 2, atas nama Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari.

Sejauh ini belum ada keterangan pasti di mana lokasi dan identitas perempuan pada percakapan tersebut. Bawaslu pun baru menelusurinya.

“Kita lagi mengidentifikasi dan menginvestigasi terkait hal itu. Karena memang videonya memiliki keterbatasan gambar,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Djuanda.

 

Sekalipun demikian, Dodi menekankan kalau politik uang itu terlarang. Bahkan sekalipun baru mengiming-imingi atau sekadar menjanjikan.

“Yang tidak boleh itu kan mengimingi-imingi, menjanjikan; apalagi memberikan uang atau barang. Itu tidak boleh,” lanjut Dodi.

Hal yang terlarang itu, kata Dodi, harus tersampaikan kepada masyarakat. Ia tidak berharap ada yang berurusan dengan hukum pidana Pemilu hanya karena ketidaktahuan.

“Dalam hal politik uang itu ada pidananya. Pemberi dan penerima sama-sama ada ancaman pidananya. Laporan yang kami terima dugaan itu ada di wilayah Karangjaya, Karangnunggal. Dari kecamatan lain juga teridentifikasi adanya dugaan politik uang,” tambah Dodi.

Potensi terjadinya politik uang juga bukan hanya dari satu pasangan calon. Semuanya tetap dalam pengawasan Bawaslu; baik pasangan calon, tim sukses, tim kampanye, sampai tim simpatisan.

Bawaslu sudah memetakan lokasi-lokasinya. Supaya petugas pengawasan di lapangan dapat segera mengantisipasi sehingga politik uang tidak sampai terjadi.

“Jelas kami harus siap dengan segala kemungkinan terburuk. Panwascam, PKD dan semua jajaran termasuk masyarakat; kalau menemukan informasi dugaan pelanggaran segera sampaikan. Kami jamin kerahasiaannya. Tapi harus dengan barang bukti sangat jelas, tidak berunsur fitnah,” tandas Dodi.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv