KABAR PRIANGAN ONLINE (KAPOL) – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, meminta kepada seluruh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dari 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat agar memastikan kebijakan pembangunan serta pengentasan persoalan sektoral benar-benar selaras dengan kebutuhan riil masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Herman saat memimpin Rapat Sinkronisasi Kebijakan Pembangunan bersama para Kepala Bappeda 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat di Kantor Bappeda Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (28/9/2026).
Menurut Herman, sinkronisasi antara tingkat provinsi dan kabupaten/kota menjadi sangat krusial karena capaian pembangunan Jawa Barat pada hakikatnya merupakan agregasi dari seluruh capaian daerah. Provinsi Jawa Barat sendiri tidak memiliki wilayah maupun penduduk yang berdiri sendiri, melainkan seluruhnya berada di dalam wilayah 27 kabupaten/kota.
“Capaian provinsi itu agregat. Provinsi tidak punya penduduk satu pun, tidak punya wilayah sejengkal pun. Semuanya terbagi di 27 kabupaten/kota,” ujar Herman.
Oleh karena itu, ia menekankan perlunya keselarasan yang konsisten mulai dari dokumen RPJMD, RKPD, hingga APBD. Herman berpesan agar para Kepala Bappeda tidak sekadar menjalankan fungsi administratif perencanaan semata, melainkan turut bertindak sebagai pengawal agar kebijakan pembangunan daerah diterjemahkan secara tepat ke dalam prioritas penganggaran.
Lebih lanjut, Herman mengingatkan bahwa pemerintah daerah saat ini memiliki sisa waktu sekitar tiga setengah tahun efektif untuk memastikan seluruh target pembangunan kepala daerah dapat tercapai hingga tahun 2029 mendatang. Evaluasi sejak dini dinilai penting agar siklus perencanaan dan penganggaran tidak berjalan dengan pola biasa-biasa saja (business as usual).
“Sekarang kita evaluasi perjalanan satu setengah tahun. Masih ada sekitar tiga setengah tahun efektif. Kita harus memitigasi dari sekarang supaya indikator makro yang ingin dicapai pada 2029 betul-betul terkejar,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Herman juga mendorong para Kepala Bappeda di 27 kabupaten/kota untuk memaksimalkan pemanfaatan Satu Data Jawa Barat (SADA Jabar) sebagai instrumen penguatan perencanaan berbasis data (evidence-based policy).
SADA Jabar diketahui telah mengintegrasikan berbagai data sektoral seperti pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, kemiskinan, sosial, dan kependudukan. Sistem ini juga terhubung dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sehingga persoalan di tengah masyarakat dapat dipetakan secara lebih tajam, termasuk berbasis by name by address.
“Bapak-Ibu Kepala Bappeda harus mulai menggunakan data sebagai dasar. Kita harus tahu persoalannya secara detail, sehingga intervensinya tepat,” kata Herman.
Tidak hanya itu, Sekda Jabar turut menyoroti sejumlah sektor layanan dasar yang wajib mendapat perhatian serius, mulai dari infrastruktur jalan dan jembatan, penerangan jalan umum, irigasi, penanganan sampah, hingga penyediaan air bersih. Seluruh prioritas ini, kata dia, harus dibaca secara objektif berdasarkan kondisi riil di masing-masing daerah.
Terkait urusan persampahan, Herman secara khusus mengingatkan agar isu lingkungan ini tidak dipandang sebelah mata atau hanya dianggap sebagai urusan teknis biasa. Apabila luput dari perencanaan dan penganggaran yang matang, persoalan sampah berpotensi berkembang menjadi masalah pelayanan publik yang lebih luas.
“Jangan sampai urusan dasar kemudian terlambat ditangani. Kepala Bappeda harus menjadi penjaga APBD, mengingatkan Sekda dan kepala daerah, minimal standar layanan dasar itu diperhatikan,” ujarnya.
Herman menegaskan, para Kepala Bappeda juga dituntut memiliki keberanian untuk memberikan masukan korektif kepada kepala daerah jika mendapati alokasi anggaran yang dinilai belum sepenuhnya berpihak pada kebutuhan pembangunan prioritas masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan bahwa sinkronisasi kebijakan pembangunan dan penganggaran ini menjadi semakin mendesak di tengah keterbatasan kapasitas fiskal daerah saat ini.
Menurut Dedi, kondisi fiskal daerah yang sebagian besar masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat harus diimbangi dengan strategi matang untuk membiayai visi serta program prioritas masing-masing kepala daerah. Situasi ini menuntut adanya pergeseran pendekatan perencanaan agar setiap rupiah anggaran yang tersedia mampu memberikan impact atau dampak maksimal bagi publik.
“Pada akhirnya, ujung-ujungnya adalah penganggaran. Jadi ada beberapa kebijakan yang perlu kita sinergikan dengan teman-teman di kabupaten dan kota,” ungkap Dedi.
Ia menambahkan, forum koordinasi ini sekaligus menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan kebijakan pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota dalam menghadapi pelaksanaan pembangunan tahun 2026 serta persiapan menyambut tahun 2027.
Dedi berharap, konsolidasi yang melibatkan Bappeda se-Jawa Barat ini dapat memperkuat keterhubungan yang utuh antara aspek perencanaan, pengendalian, evaluasi, hingga penganggaran. Dengan demikian, arah kebijakan pembangunan di Jawa Barat dapat bergerak seirama, terukur, dan tepat sasaran. (AM)












